Pesisir Selatan Kejar Capaian Inseminasi Buatan Sapi 9.200 Ekor

id sapi

Pesisir Selatan Kejar Capaian Inseminasi Buatan Sapi 9.200 Ekor

Sapi. (Antara) ( )

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menargetkan sepanjang 2017 terlaksana Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik ke 9.200 ekor sapi betina produktif di daerah itu.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan, Hazrita, di Painan, Sabtu, mengatakan, kegiatan IB tersebut dilaksanakan gratis dan seluruh biayanya ditanggung APBN.

"Peternak cukup menghubungi petugas peternakan sebagai perpanjangan tangan dinas yang ada pada tiap kecamatan, setelah itu IB akan dilaksanakan," katanya.

Ia menyebutkan di kabupaten setempat terdapat 22 petugas peternakan yang siap melaksanakan IB bagi sapi-sapi peternak di area kerjanya.

Hazrita menyebutkan banyak keuntungan dengan melaksanakan IB diantaranya menghemat waktu karena peternak tidak perlu lagi membawa pejantan ke sapi betina.

Bisa meningkatkan kelahiran, mencegah penyakit menular dan mencegah kawin sedarah sehingga kualitas ternak tetap terjaga.

Selain mengimbau peternak memanfaatkan IB gratis, ia juga mengimbau peternak memanfaatkan asuransi hewan baik sapi ataupun kerbau.

Menurut dia, banyak keuntungan yang diperoleh jika memanfaatkan asuransi ternak, diantaranya menerima klaim Rp10 juta per ekor jika ternaknya mati karena sakit, mati karena melahirkan, kecurian dan mati karena tertabrak.

Sementara pembayaran premi asuransi disubsidi sebesar Rp160.000 oleh Dirjen Peternakan sehingga peternak hanya membayar Rp40 ribu per tahun.

Namun, sebutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya sapi atau kerbau harus dalam keadaan sehat, berumur di atas satu tahun dan tidak dilepasliarkan.

Khusus di Sumbar, Dirjen Peternakan menargetkan 10 ribu ekor sapi yang harus terdaftar sepanjang 2017.

Menurut dia, hingga saat ini di Pesisir Selatan masih dilakukan penjajakan oleh tim Dirjen Peternakan, PT Jasindo dan didampingi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat. (*)