Agam Pantau Peredaran Daging Sapi Impor Ilegal

id daging, sapi, impor

Agam Pantau Peredaran Daging Sapi Impor Ilegal

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan tim untuk memantau peredaran daging sapi impor ilegal di sejumlah pasar tradisional daerah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Hadi Suryadi di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan tim ini memantau peredaran daging impor ilegal di Pasar Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, Pasar Inpres Padang Baru Kecamatan Lubuk Basung, Pasar Padang Lua Kecamatan Banuhampu dan Pasar Baso Kecamatan Baso.

"Tim dengan jumlah lima orang telah melakukan pemantauan beberapa hari lalu di empat pasar tradisional tersebut," ujarnya.

Dari hasil pantauan, tim tidak menemukan daging sapi impor ilegal yang dijual oleh pedagang, karena daging sapi yang dijual pedagang berasal dari sapi di Agam.

Namun pihaknya terus memantau agar daging ini tidak beredar di Agam.

"Apabila tim menemukan daging tersebut, kami akan menyita daging ini," katanya.

Ia menerangkan daging ini diimpor dari India dan Amerika Serikat. Daging ini tidak dilengkapi label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta label halal tidak berasal dari MUI.

Selain tidak memenuhi syarat edar, secara kasat mata juga terlihat bahwa kondisi daging impor tersebut kurang bagus.

"Saya mengimbau pedagang agar tidak menjual daging tersebut apabila ada pihak yang menawarkan, karena masyarakat akan dirugikan," ujarnya.

Selain memantau peredaran daging sapi ilegal, katanya tim juga memantau ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok.

"Saat ini kondisi persediaan bahan kebutuhan pokok masih aman dan harga masih stabil," katanya.

Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Agam, Jondra Marjaya mendukung pemantauan daging sapi impor ilegal dan berharap pemantauan ini dilakukan setiap saat.

Dengan cara ini, katanya maka masyarakat agar tidak dirugikan dan mengetahui persedian bahan kebutuhan pokok.

"Apabila ditemukan daging sapi impor ilegal dan kekurangan bahan kebutuhan pokok, maka pemerintah bisa melakukan tindakan selanjutnya," katanya. (*)