Jakarta, (Antara Sumbar) - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa musisi Ahmad Dhani sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri terkait dugaan percobaan makar atau pemufakatan jahat.
"Kita mendampingi Ahmad Dhani sebagai saksi untuk Rachmawati," kata Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman di Jakarta, Selasa.
Habiburokhman menuturkan kemungkinan penyidik kepolisian akan menanyakan kepada Dhani perihal pertemuan di Hotel Sari Pan Pasifik Jakarta Pusat pada 30-31 November 2016.
Sebelumnya, Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bagi tersangka pemufakatan jahat Sri Bintang Pamungkas, pada beberapa waktu lalu.
Dhani membantah tuduhan menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional untuk membahas upaya makar terhadap pemerintahan yang sah.
Dhani mengaku kenal Sri Bintang saat menjalani pemeriksaan di Marka Komando Brimob Polri Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap penguasa dan terindikasi terlibat pemukatan jahat. (*)
Berita Terkait
Kuasa hukum: Pencipta tidak bisa larang penggunaan lagu
Jumat, 31 Maret 2023 20:14 Wib
Andre Taulany unjuk suara di konser Dewa 19
Minggu, 5 Februari 2023 6:59 Wib
Berikut daftar lagu Dewa 19 yang melegenda di era 90 hingga 2000-an
Sabtu, 4 Februari 2023 7:47 Wib
Siap-siap Bandung, Dewa 19 akan gelar 'Pesta Rakyat 30 Tahun' Maret mendatang
Kamis, 26 Januari 2023 20:37 Wib
Ingin lepas dari bayang-bayang orang tua, Dul tak terbebani nama besar Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Selasa, 17 Mei 2022 9:30 Wib
Qodir Band milik putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty rilis album perdana "Seribu Bulan"
Selasa, 17 Mei 2022 6:29 Wib
Abdee Slank jadi Komisaris Telkom, ini kata Ahmad Dhani
Sabtu, 29 Mei 2021 10:21 Wib
Pasangan Zul Elfian-Dhani klaim menangi Pilkada Kota Solok
Kamis, 10 Desember 2020 9:47 Wib