Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan masih ada tiga nagari (desa adat) di daerah itu yang belum menerima Alokasi Dana Desa tahap pertama tahun ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BPM Pasaman, Etriwaldi di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan ketiga nagari yang belum menerima dana desa tersebut yakni Nagari Tanjuang Batuang di Kecamatan Rao Selatan, Cubadak di Kecamatan Duo Koto dan Sundata di Kecamatan Lubuk Sikaping.
"Kendala ketiga nagari itu belum menerima dana desa karan masih belum lengkapnya laporan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Nagari (RAPB-Nagari) ketiga nagari tersebut sehingga pencairannya belum dapat dilaksanakan," ujarnya.
Ia menambahkan saat ini masih dilakukan verifikasi di lapangan terhadap tiga nagari ini sebelum dilakukan pencairan ke kas nagari.
"Mudah-mudahan pertengahan September ini sudah selesai dilakukan verifikasi dan dinyatakan sudah lengkap sehingga bisa segera dilakukan pencairan. Maka dana tersebut juga dapat segera digunakan," lanjutnya.
Ia mengemukakan pihaknya juga telah memanggil Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, wali nagari dan camat untuk mengetahui kendala dan mencari solusi dalam mempercepat penyelesaian RAPB-Nagari ini.
"Selain itu yang menjadi kendala adalah kurangnya tenaga ahli dan pendamping yang akan melakukan pendampingan terhadap pemerintahan nagari dalam penyusunan RAPB-Nagari ini," sebutnya.
Ia menjelasnya saat ini masih kekurangan tenaga ahli dan pendamping dana desa seperti tenaga ahli di kabupaten hanya dua orang yang seharusnya berjumlah enam orang.
"Untuk pendamping desa hanya satu orang per kecamatan untuk mendampingi di 12 kecamatan. Seharusnya pendamping desa ini dua orang per kecamatan atau sebanyak 24 orang," ujarnya.
Selanjutnya, untuk pendamping lokal desa hanya berjumlah 25 orang yang seharusnya satu orang per nagari yang berjumlah 32 nagari.
"Kendala lainnya adalah untuk di Nagari Tanjuang Batuang Ketua Bamusnya tidak ada dan baru dipilih. Dan untuk dua nagari lagi yakni Nagari Cubadak dan Sundata Pj wali nagarinya baru ditetapkan," katanya.
Ia menambahkan Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Pasaman pada tahun ini berjumlah Rp25,5 miliar, yang mengalami peningkatan dari tahun lalu Rp11,6 miliar.
Untuk dana desa tahap pertama yang masuk ke kas daearah ini berjumlah Rp15,3 miliar dan tahap kedua sebesar Rp10,2 miliar lagi.
Untuk pencairan tahap I sebanyak 60 persen dan tahap II sebanyak 40 persen. Dan untuk tahap kedua ini belum masuk ke kas daearah, sebutnya. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kementerian PUPR kucurkan Rp478,6 miliar untuk inpres jalan di Sumbar
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Jasa Raharja-Kejagung diskusi risiko penyimpangan dana pertanggungan korban kecelakaan
Jumat, 29 Maret 2024 14:24 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Nagari Aia Manggih Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai
Rabu, 27 Maret 2024 9:04 Wib
Pemkab Agam alokasikan dana Rp36,2 miliar untuk THR
Minggu, 24 Maret 2024 17:35 Wib