Finlandia Naikkan Usia Pensiun dari 63 Jadi 65 Tahun

id Finlandia Naikkan Usia Pensiun dari 63 Jadi 65 Tahun

Helsinki, (Antara/Xinhua-OANA) - Wakil pemerintah, serikat pekerja dan dana pensiun Finlandia sepakat untuk menaikkan usia pensiun dari 63 tahun saat ini menjadi 65 tahun. Perundingan mengenai sistem pensiun negar di Finlandia telah berlangsung selama beberapa pekan, dan kesepakatan mengenai usia pensiun akhirnya dicapai. Menurut usul pembaruan pensiun, pegawai di Finlandia --lelaki dan perempuan-- yang dilahirkan setelah 1955 akan pensiun dua tahun lebih lama dari batas usia saat ini, 63 tahun, kata lembaga penyiaran Finlandia, YLE. Dari 2017, usia pensiun akan secara bertahan dinaikkan sampai tiga bulan setiap tahun. Itu berarti pegawai yang dilahirkan pada 1962 akan menjadi kelompok pertama yang pensiun pada usia 65 tahun. Selain itu, usul tersebut menyatakan bahwa pegawai yang secara fisik dan mental memerlukan pekerjaan akan memiliki kemungkinan untuk pensiun dini, tapi karir mereka takkan lebih pendek dari 38 tahun, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat siang. Perdana Menteri Finlandia Alexander Stubb berencana menilai penyelesaian mengenai perubahan usia pensiun pada Jumat, kata YLE. Setelah itu, Kementerian Urusan Sosial dan Kesehatan Finlandia akan mempersiapkan rancangan peraturan mengenai usul tersebut, dan mengajukannya ke parlemen. Segera setelah parlemen menyetujui, perubahan itu akan diserahkan ke Akta Pensiun Pegawai di Finlandia. (*/sun)