Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (kanan) dibantu anggota Polisi Pamong Praja memasang pengumuman penutupan tempat hiburan Alexia di Pasar Rau, Serang, Banten, Senin (29/1/2024). Pemda setempat menutup 15 tempat hiburan malam dan enam tempat permainan ketangkasan yang kedapatan melakukan pelanggaran izin usaha untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkotika dan mengganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Spt.