PETANI PEMBAKAR LAHAN DIVONIS BEBAS

  • Selasa, 4 Februari 2020 19:04 WIB
PETANI PEMBAKAR LAHAN DIVONIS BEBAS

Petani pembakar lahan seluas 20x20 meter Syarifudin (68) menangis usai pembacaan vonis oleh hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (4/2/2020). Syarifudin divonis bebas karena dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan hal sebagaimana yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana sebelumnya JPU menuntut Syarifudin dengan hukuman 4 tahun penjara disertai denda sebesar Rp 3 miliar, karena dinilai dengan sengaja membakar lahan seluas 20×20 meter di wilayah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

PETANI PEMBAKAR LAHAN DIVONIS BEBAS

Foto Lainnya

Sidang perdana kasus polisi tembak polisi

Sidang perdana kasus polisi tembak polisi

  • 07 May 2025 16:04 WIB, 2025
Agus Buntung dituntut 12 tahun penjara

Agus Buntung dituntut 12 tahun penjara

  • 05 May 2025 16:15 WIB, 2025
Penyandang tunadaksa Agus jalani sidang perdana

Penyandang tunadaksa Agus jalani sidang perdana

  • 16 January 2025 15:37 WIB, 2025
Sidang putusan korupsi tata niaga timah

Sidang putusan korupsi tata niaga timah

  • 31 December 2024 11:20 WIB, 2024
Aksi tolak bala di Pengadilan Negeri Padang

Aksi tolak bala di Pengadilan Negeri Padang

  • 10 June 2024 15:55 WIB, 2024
Sidang Tuntutan RJ Lino

Sidang Tuntutan RJ Lino

  • 11 November 2021 17:43 WIB, 2021
Pengamanan Sidang Putusan Banding Rizieq Shihab

Pengamanan Sidang Putusan Banding Rizieq Shihab

  • 30 August 2021 15:16 WIB, 2021