Ratifikasi Konvensi ILO Kuatkan Posisi Tawar RI

id Ratifikasi Konvensi ILO Kuatkan Posisi Tawar RI

Jakarta, (Antara) - Rencana Pemerintah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Kerja Layak Pembantu Rumah Tangga (PRT) akan memperkuat posisi tawar Indonesia untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. "Saya kira ini momentum yang baik untuk meratifikasi Konvensi ILO 189, karena ini dapat menjamin bukan hanya PRT di dalam negeri tetapi juga mereka yang bekerja di luar negeri," kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudhofir Hamid, di Jakarta, Kamis. Dengan rencana ratifikasi seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, menurut dia, maka seharusnya Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT dapat segera disahkan DPR. Ia mengatakan cara pandang terhadap PRT yang selama ini menganggap pekerja informal ini rendah perlu dirubah. Karena pada kenyataannya PRT menyumbang visa cukup besar kepada negara. "Jadi wajar kalau pemerintah harus melindungi PRT. Paling tidak Juni ini ratifikasi sudah dapat dilakukan dan RUU PRT harus dapat segera disahkan," lanjutnya. Koordinator Jaringan Advokasi Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan konfederasi sejak 2009 telah mendorong Pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 189. "Awalnya Pemerintah memang alot, tapi kita terus dorong untuk ratifikasi sampai akhirnya di 2011 Presiden SBY sendiri yang berjanji untuk meratifikasi untuk dapat menjadi acuan RUU PRT atau perlindungan pekerja migran," ujar dia. Karena itu, lanjutnya, pihaknya sangat mendukung pernyataan Menakertrans yang menyampaikan akan segera meratifikasi konvensi tersebut. "Baru kemarin Menakertrans katakan mau ratifikasi (Konvensi ILO 189) ini. Kita dorong itu agar UU PRT segera keluar mengingat waktu yang sangat mepet (pergantian pemerintahan)," katanya. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.