Pasangan Mesum Barat Dihukum Tiga Bulan Penjara

id Pasangan Mesum Barat Dihukum Tiga Bulan Penjara

Dubai, (ANTARA/Reuters) - Seorang wanita Inggris dan seorang pria Irlandia, yang dituduh melakukan kegiatan seksual di taksi Dubai, pada Kamis dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan kemudian diusir, kata pengacara mereka. Perkara itu adalah yang terkini, dengan orang Barat dihukum dengan undang-undang kesusilaan Uni Emirat Arab (UEA), menyoroti perbedaan kebudayaan saat negara itu mencari keseimbangan antara mempertahankan jati diri Muslim dan menampung industri dinamis pariwisata. Baik Rebecca Blake maupun Conor McRedmond membantah tuduhan "melanggar kehormatan dengan persetujuan" dan melakukan "tindakan tidak senonoh di taksi" ketika tampil di pengadilan pada bulan lalu. Mereka mengaku bersalah atas tuduhan ketiga berkaitan dengan minum alkohol di depan umum. "Pengadilan menghukum mereka penjara tiga bulan dan diusir, di samping denda 3.000 dirham (sekitar 8,1 juta rupiah) masing-masing," kata pengacara mereka, Shaker Shammary, kepada Reuters. Ia menyatakan mereka akan mengajukan banding. Beberapa perkara dalam beberapa tahun belakangan melibatkan orang Barat dituduh melanggar undang-undang kesusilaan di Dubai, yang paling kosmopolitan dari tujuh anggota federasi UEA. Pada 2008, pasangan Inggris dinyatakan bersalah melakukan kegiatan seksual mabuk di luar nikah dan di depan umum di pantai di Dubai. Mereka dihukum tiga bulan penjara diikuti pengusiran, tapi hukuman penjara mereka dibatalkan di tingkat banding. Pada 2010, pasangan lain Inggris dihukum sebulan penjara dan didenda karena berciuman mulut di restoran di Dubai. Jurang budaya di negara Teluk Parsi antara negara berpenduduk asli Muslim dengan masyarakat asing mencolok dalam kehidupan sehari-hari. Sementara wanita Keamiran menutup diri mereka dari kepala hingga kaki dengan jilbab dan gaun hitam tradisional, beberapa rekan Barat mereka berjalan dengan celana pendek atau rok mini dan pantai terbuka penuh wisatawan berjemur dengan bikini. Islam melarang alkohol bagi umat Islam. Di UEA, bukan Muslim dapat minum di sebagian besar hotel dan bar pantai, tempat "semua bisa diminum" bergabung dengan pesta pora pada setiap akhir pekan. Orang asing berjumlah lebih dari 90 persen dari penduduk UEA.(*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.