Guru SMK dikeroyok siswa, Kemdikdasmen dan pemda perlu menengahi

id Guru SMK dikeroyok siswa, Kemdikdasmen,KPAI),SMK Negeri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Guru SMK dikeroyok siswa, Kemdikdasmen dan pemda perlu menengahi

Arsip Foto - Anggota KPAI Aris Adi Leksono di sela-sela diskusi publik bertajuk "Transformasi Sistem Zonasi PPDB: Menuju Pendidikan Merata dan Inklusif", di Jakarta, Kamis (12/12/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) dan pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan kasus guru SMK yang dikeroyok siswa di Provinsi Jambi, melalui musyawarah.

"Kasus ini harus ditelusuri lebih dalam, apa yang menjadi penyebab terjadinya pertengkaran tersebut, sehingga akan mendapatkan fakta yang obyektif. Kami mendorong Kemdikdasmen dan kepala daerah untuk segera turun tangan guna menyelesaikan melalui musyawarah," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, upaya pelibatan Kemdikdasmen maupun pemda penting agar lingkungan sekolah kembali kondusif, aman, dan nyaman sehingga proses pembelajaran bisa berjalan baik.

"Sehingga lingkungan sekolah menjadi kondusif, aman dan nyaman. Hubungan guru dan siswa harus harmonis dan humanis, agar proses pembelajaran berjalan baik, dengan hasil pembelajaran maksimal," kata Aris Adi Leksono.

Ia mengatakan hingga saat ini permasalahan tersebut belum menemui jalan keluar.

"Masih belum ada titik temu untuk musyawarah," kata Aris Adi Leksono.

Sejauh ini siswa tetap bersekolah di SMK tersebut.

"Informasi yang kami dapat anak tetap sekolah. Untuk guru belum ada update lagi," katanya.

Sebelumnya seorang guru di SMK Negeri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga dikeroyok oleh sejumlah siswa. Rekaman video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Guru tersebut mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh usai terlibat keributan.

Baik dari guru tersebut dan siswa mengungkapkan kronologi yang bertolak belakang dan bersikeras membenarkan sikapnya masing-masing.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.