Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari

id Pemkab Agam,Agam, Sumatera Barat,Bupati Agam Benni Warlis

Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari

Bupati Agam Benni Warlis didampingi Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal sedang memimpin rapat evaluasi tanggap darurat bencana antara Pemkab Agam bersama camat se-Kabupaten Agam yang digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana di Lubuk Basung, Senin (22/12). Dok ANTARA/HO/Humas Pemkab Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana melanda daerah itu selama 14 hari ke depan dari 23 Desember 2025-5 Januari 2026.

Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung, Senin, mengatakan masih banyak kegiatan yang harus dilaksanakan dalam penanganan bencana, sehingga pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat.

“Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” katanya.

Ia mengatakan, perpanjangan tersebut juga dimanfaatkan sebagai masa persiapan menuju tahapan transisi.

"Setelah kita evaluasi, masa perpanjangan ini bisa kita jadikan sebagai persiapan menuju masa transisi,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah fokus selama 14 hari kedepan untuk membersihkan material longsor dan banjir yang menutup badan jalan.

Lalu pembersihan material longsor, fokus juga memperbaiki serta membantu masyarakat dalam pembangunan jembatan darurat.

Selain itu, Pemkab Agam juga akan mengupayakan pembangunan hunian sementara (Huntara) dalam kurun waktu tersebut.

“Untuk itu, kepada seluruh OPD terkait kami minta melakukan pencatatan dan validasi data. Selama 14 hari ini, kita berharap progres penanganan semakin meningkat,” katanya.

Ia mengakui Pemkab Agam juga mulai mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Selama 14 hari ini, rehabilitasi dan rekonstruksi juga kita persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Terkait pencarian korban, bupati menyampaikan bahwa pencarian resmi dihentikan, berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris.

"Hari ini, Senin (22/12), pencarian korban telah kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga,” katanya.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana antara Pemkab Agam bersama camat se-Kabupaten Agam yang digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Senin (22/12).

Rapat evaluasi turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam Thomas Febria, serta camat se-Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal krusial terkait penanganan serta rangkaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mulai dari infrastruktur, pertanian, hingga perekonomian masyarakat.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.