Padang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan yang mudah diakses dan modern bagi masyarakat.
Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Senin (15/12), dan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha didampingi pejabat Kanwil lainnya.
"Kemenkum Sumbar sebagai jajaran di wilayah berkomitmen untuk melaksanakan target kinerja 2026 yang telah ditetapkan melalui Rakor di pusat," kata Alpius dalam keterangan yang diterima di Padang.
Ia menerangkan rakor itu menjadi momentum krusial untuk memastikan capaian kinerja tahun 2025 selaras dengan target, dan menyusun program tahun mendatang.
Sekaligus mempublikasikan hasil transformasi kelembagaan menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan pelaksanaan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Bapak Nico Afinta yang mengangkat tajuk “Mewujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital.”
Tema ini menegaskan bahwa Kemenkum bertekad menghasilkan kebijakan, layanan, dan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan masyarakat.
Hasil dari Rakor adalah laporan capaian kinerja 2025, rencana aksi perjanjian kinerja 2026, serta Resolusi kinerja yang akan menjadi panduan kerja seluruh jajaran.
Rapat itu dibuka langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang menetapkan resolusi Kemenkum 2026 adalah “Akselerasi Transformasi Digital untuk Kementerian Hukum yang Modern, Adaptif, dan Berintegritas.”
Menteri Hukum menekankan bahwa reformasi hukum harus terukur melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Ia juga memberikan apresiasi atas keberhasilan program Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) yang telah melampaui target 7.000 Posbankum.
Selain itu, ia juga menekankan percepatan transformasi digital melalui peluncuran Super Apps yang dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan akses layanan hukum yang cepat bagi masyarakat.
