Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang masa tanggap darurat hingga 22 Desember 2025 mengingat perkembangan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut.
"Setelah kita adakan rapat hari ini, maka kita putuskan untuk perpanjangan masa tanggap darurat sampai dengan 22 Desember 2025," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Senin.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat bencana terhitung 25 November hingga 8 Desember 2025 menyusul hampir seluruh kabupaten dan kota di Ranah Minang terdampak banjir serta tanah longsor.
Eks Wali Kota Padang tersebut berharap selama periode perpanjangan masa tanggap darurat penanganan dampak bencana alam dapat terus dimaksimalkan, terutama memulihkan sejumlah akses utama yang rusak parah akibat dihantam bencana hidrometeorologi.
Dalam kurun waktu tersebut, Mahyeldi juga meminta dan mengingatkan setiap kepala daerah untuk melengkapi pendataan baik itu kerusakan rumah warga, fasilitas umum serta data lainnya yang berkaitan dengan kerusakan yang ditimbulkan bencana alam.
Gubernur menegaskan kelengkapan dan keakuratan data ini sangat penting dan vital karena berkaitan langsung dengan upaya rehabilitasi maupun rekonstruksi terhadap kerusakan yang terjadi. Laporan itu nantinya juga akan diteruskan kepada pemerintah pusat agar proses pemulihan bisa dipercepat.
"Kelengkapan data-data ini tentunya untuk membuat langkah-langkah bagi masyarakat kita yang terdampak bencana alam," ujarnya.
Terpisah, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan kementerian tersebut mengusulkan anggaran sekitar Rp13 triliun untuk merehabilitasi, dan rekonstruksi seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat.
Dody mengatakan pihaknya sudah melihat sejumlah titik yang terdampak di provinsi itu termasuk Malalak di Kabupaten Agam serta Lembah Anai, Malalo dan Sumpur di Kabupaten Tanah Datar.
Berdasarkan tinjauan di lapangan tersebut, ia menegaskan Kementerian PU dan pihak-pihak terkait sepakat untuk segera membereskan semua infrastruktur yang terdampak bencana termasuk jalan, jembatan dan lainnya.
