Jakarta, (Antara) - Kepolisian Negara Republik Indonesia menilai diperlukan ahli untuk mendesain jilbab polisi wanita (polwan) yang akan diseragamkan agar tidak mengganggu pekerjaan di lapangan juga sesuai syariat Islam. "Kami perlu masukan-masukan dari ahli-ahli yang membidangi, oleh beberapa pihak sehingga akan kita peroleh bentuk yang ideal bagi pelaksanaan agama bagi penganut agama Islam, muslimah dan tidak mengganggu dalam operasional polri yang secara umum banyak turun ke lapangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin. Agus mengatakan meski perihalnya jilbab, namun yang diatur bukan hanya itu, tetapi juga keseluruhan seragam yang tidak mengganggu pekerjaan. "Tidak hanya jilbab, pakaian yang digunakan berbeda, celana, rok juga. Kalau rok bagaimana melayani masyarakat, itu yang perlu dirumuskan dulu," katanya. Dia juga mengimbau kepada para Polwan kecuali di Polda Aceh untuk bersabar karena adanya penundaan akibat ditemukannya perbedaan implementasi pengenaan jilbab di beberapa daerah. "28 November lalu Bapak Wakapolri (Komjen Pol Oegroseno) menandatangani telegram ahasia arahan pejabat utama dikalangan Polri, Mabes dan Polda intinya bahwa karena seragam Polwan saat ini ditemukan masih banyak tidak sesuai ketentuan yang ada, baik warna desain dan lainnya," katanya. Karena itu, lanjut dia, untuk sementara penggunaan jilbab ditunda, kecuali Polwan di Polda Aceh. Dia mengatakan pengenaan jilbab mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS dan polisi. "Namun, seiring perkembangan keadaan saat Kapolri (Jenderal Pol Sutarman) menyampaikan informasi dan arahan penggunaan jilbab, implementasi di lapangan tidak seperti apa yang beliau arahkan, ada teman-teman kami mengenakan jilbab tidak sebagaimana diarahkan dalam SK tersebut," katanya. Terkait anggaran, Agus mengatakan pihaknya telah memutuskan pagu definitif untuk awal 2014. "Kita lihat sampai berapa lama anggaran ini teralisasi, kita memiliki waktu untuk membuat desain, bentuk, jenis dan sesuatu yang terkait jilbab ini akan segara ditindak lanjut," katanya. Hal sama juga disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang mengaku khawatir jika tidak diatur dan dirumuskan terlebih dahulu, akan terlihat tidak tertib. "Perlu penyesuaian, jangan sampai bajunya ada yang dimasukkan ada yang dikeluarkan, warna jilbabnya juga jangan berwarna-warni, kuning, merah nanti disangka berafiliasi terhadap parpol," katanya.(*/sun)
Berita Terkait
Guru SMK dikeroyok siswa, Kemdikdasmen dan pemda perlu menengahi
Senin, 19 Januari 2026 11:56 Wib
Tingkatkan kualitas layanan pertanahan, Menteri Nusron: Perlu disiapkan pelatihan hingga asesmen
Kamis, 15 Januari 2026 19:29 Wib
Masih pegang girik di 2026? Kementerian ATR/BPN imbau masyarakat tak perlu khawatir
Kamis, 8 Januari 2026 16:32 Wib
Bupati Dharmasraya berpesan tak perlu kirim karangan bunga ulang tahun, diganti bibit tanaman
Selasa, 30 Desember 2025 16:45 Wib
Gubernur Sumbar: Perlu kajian rencana pembongkaran bangunan UNESCO
Kamis, 25 Desember 2025 10:21 Wib
Menkeu: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG
Kamis, 25 Desember 2025 4:37 Wib
Dari silaturahmi Ketum PWI Pusat dengan PWI Sumbar, wartawan perlu kuasai jurnalisme bencana
Selasa, 23 Desember 2025 6:58 Wib
Tinjau jalan terban, Sekda Pasaman Barat: Perlu adanya pembatasan kapasitas kendaraan lewati jalan polongan 6 Talamau
Selasa, 25 November 2025 16:38 Wib
