Ia mengatakan setiap kebijakan dari pusat bisa disesuaikan.
"Jadi, kita harus berani menggunakan regulasi daerah mengenai pendidikan yang sudah diatur dalam keistimewaan Aceh,” katanya.
Menurut dia, saat ini 70 persen sekolah di Aceh Besar masih berupa sekolah pendidikan umum, sementara sekolah terpadu baru sekitar 30 persen.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melakukan perekrutan guru Beut Kitab untuk seluruh sekolah pada tahun anggaran berikutnya, setelah melakukan evaluasi dan perluasan program tersebut.
Selain isu pendidikan, bupati juga menyinggung rendahnya pemanfaatan teknologi digital untuk mempublikasikan program pemerintah.
