Padang (ANTARA) - Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) sebelum berobat bukan sekedar syarat administratif, melainkan upaya membangun pola hidup sehat pada masyarakat melalui deteksi dini penyakit.
Jadi Program JKN BPJS Kesehatan tidak hanya menyembuhkan yang sakit, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal. Budaya promotif dan preventif harus diperkuat dengan kolaborasi peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada September-Oktober 2025, peserta wajib melakukan SRK sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.
SRK dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp Pandawa, atau dibantu petugas di puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.
Melalui SRK, peserta akan mendapatkan manfaat berupa layanan yang lebih cepat, pemahaman lebih baik terhadap kondisi kesehatan, serta pencegahan risiko penyakit sejak dini. Sementara bagi fasilitas kesehatan, SRK membantu dalam pemetaan penyakit, menentukan tata laksana medis yang lebih tepat, dan meminimalkan risiko komplikasi.
Sejumlah penyakit dapat terdeteksi sejak dini melalui SRK, antara lain diabetes, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, kanker, anemia remaja putri, tuberkulosis, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), hepatitis B dan C, hingga talasemia.
Pada tahun 2024 lebih dari 45 juta peserta JKN telah melakukan skrining kesehatan dan hasilnya membantu FKTP melakukan intervensi lebih cepat untuk mencegah komplikasi.
