Duta Muda BPJS ungkap kemudahan pelayanan kacamata dengan Program JKN

id Duta Muda BPJS Kesehatan Bukittinggi,BPJS Kesehatan Bukittinggi ,JKN

Duta Muda BPJS ungkap kemudahan pelayanan kacamata dengan Program JKN

Duta Muda BPJS Kesehatan Bukittinggi menunjukkan kartu kepesertaan JKN yang memberinya kemudahan pelayanan kesehatan berupa kacamata sehat. ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - Kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali dirasakan oleh masyarakat. Syntia Nurhalisyah (15), pelajar yang juga dipercaya sebagai Duta Muda BPJS yang memanfaatkan kepesertaannya untuk mendapatkan pelayanan kacamata sebagai bagian dari manfaat JKN.

Ia menuturkan bahwa proses pelayanan yang diterimanya berjalan cepat, mudah, dan tanpa kendala, sehingga semakin menguatkan komitmennya untuk mengedukasi teman sebaya mengenai pentingnya menjadi peserta JKN.

“Ternyata benar, kalau urus kacamata pakai BPJS Kesehatan itu mudah, gak perlu bingung karena sudah diarahkan oleh FKTP tempat kita terdaftar,” kata Syntia di Bukittinggi, Selasa (18/11).

Sebagai peserta aktif JKN, Syntia menjalani prosedur pelayanan pemeriksaan mata di fasilitas kesehatan sesuai alur yang berlaku. Ia mengaku merasa sangat terbantu karena layanan yang diberikan jelas dan transparan.

“Saya hanya membawa Kartu BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan tersebut. Setelah pemeriksaan di Klinik Polresta Bukittinggi, saya langsung mendapat rujukan ke dokter spesialis mata di faskes tingkat lanjutan untuk memperoleh rekomendasi untuk pembuatan kacamata, lalu baru diarahkan ke Optik Mitra BPJS Kesehatan,” ungkap Syntia.

Pelajar berprestasi ini menceritakan bahwa ia sempat khawatir dengan biaya pengadaan kacamata yang cukup tinggi, namun semua kegelisahan itu terjawab saat mengetahui bahwa manfaat kacamata ditanggung sesuai dengan ketentuan.

“Saya bisa memilih frame sesuai ketentuan harga yang ditanggung oleh JKN. Rasanya lega sekali karena ini sangat membantu orang tua saya,” ujarnya.

Sebagai Duta Muda BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Syntia merasa pengalamannya ini menjadi contoh nyata bahwa Program JKN benar-benar memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh peserta.

“Selama proses pun saya tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan. Pelayanan yang saya rasakan juga cukup baik. Petugasnya ramah dan membantu jika ada kesulitan," katanya.

Syntia pun juga mengungkapkan bahwa dirinya semakin percaya diri dalam menyampaikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya memahami manfaat JKN sejak dini.

“Melalui pengalaman ini, saya ingin mengajak teman-teman sebaya untuk tidak ragu menggunakan haknya sebagai peserta JKN. Layanannya mudah, cepat, dan pasti. Mungkin saya juga perlu apresiasi bahwa Program JKN merupakan program yang sangat bagus untuk masyarakat,” pungkasnya.

Bantuan alat kesehatan seperti kacamata diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 47 dengan rincian Hak Rawat Kelas 1 sebesar Rp. 330 ribu, Kelas 2 sebesar Rp 220 ribu dan Kelas 3 sebesar Rp 165 ribu.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.