Padang (ANTARA) - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rio Firdianto mewanti-wanti agar tidak ada prajurit TNI yang berada di bawah kesatuan tersebut terlibat praktik judi online atau judol.
"Saya tekankan kepada seluruh prajurit untuk tidak terlibat dalam permainan judi online, karena semua yang atur mesin dan kalian akan selalu merugi," kata Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto di Kota Padang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto saat memberikan pengarahan kepada 800 prajurit di Markas Batalion Infanteri 133/Yudha Sakti, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam arahannya, Mayjen TNI Rio menegaskan praktik judol merupakan tindakan melanggar hukum. Artinya, setiap prajurit yang terbukti terlibat judol akan dikenai sanksi. Di saat bersamaan pemerintah termasuk TNI terus berupaya agar judol tidak merambah atau merusak anak bangsa.
"Lebih baik kalian menabung atau main arisan dengan sesama rekan, jauh lebih menguntungkan, tidak ada orang dari hasil main judi itu menjadi kaya," kata dia mengingatkan.
Senada dengan itu, Komandan Korem (Danrem) 032/Wirabraja Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Mahfud mengatakan arahan Pangdam I/Bukit Barisan harus disikapi dan dijalankan agar tidak ada prajurit TNI yang terlibat apalagi kecanduan judol.
"Judol ini akan merusak atau menghancurkan ekonomi keluarga kita," kata Danrem Wirabraja mengingatkan.
Danrem menyampaikan TNI secara tegas akan memberikan sanksi kepada setiap prajurit yang terlibat praktik judol. Sebagai bentuk pengawasan, TNI juga memiliki sistem siber khusus untuk mendeteksi siapa saja personel yang bermain atau terindikasi judol.
