Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap kasus perampokan rumah disertai tindakan kekerasan yang terjadi di Perumdam IV, Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah pada Jumat (18/7).
Korban dari peristiwa yang terjadi pada Kamis (17/7) itu adalah seorang perempuan lanjut usia (Lansia) bernama Guslina, ia mengalami luka lebam pada bagian wajah akibat dipukul pelaku.
"Kasus ini bisa terungkap kurang dari dua puluh empat jam usai kejadian, seorang pelaku berinisial SY sudah kami amankan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, Jumat.
Ia menerangkan SY yang diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang itu diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku adalah kerabat jauh dari korban, ia pun juga pernah tinggal di rumah korban yang tidak lain adalah tempat perampokan terjadi.
Yasin menerangkan sampai saat ini pelaku SY masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh personel, demi menggali motif serta peran pelaku secara utuh.
Polisi juga berupaya mendalami kemungkinan apakah ada pelaku lain yang bekerjasama dengan SY ketika melakukan aksi perampokan sadis tersebut.
Yasin menjelaskan terungkapnya kasus itu berkat penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Padang beserta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah.
Karena usai mendapatkan informasi dari masyarakat, Polisi langsung memberikan respon cepat dengan mendatangi lokasi serta melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban.
Dari hasil penyelidikan itulah Polisi memperoleh berbagai petunjuk penting serta keterangan saksi untuk mengungkap kasus dan identitas pelaku.
M Yasin mengatakan pelaku SY akan dijerat dengan pidana melanggar pasal 365 KUHPIdana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus perampokan yang dialami oleh Guslina itu sempat membuat heboh warga Padang serta jagad media sosial pada Kamis (17/7) pagi.
Pasalnya korban mendapatkan tindakan kekerasan fisik serta dibekap oleh pelaku yang mengakibatkan wajahnya lebam serta memar.
Korban juga kehilangan perhiasan emas dengan nominal Rp20 juta, lalu ditinggalkan begitu saja dalam kondisi tidak berdaya di dalam rumah.
Uniknya, ketika Polisi melakukan olah TKP pada Kamis pagi hingga siang hari, pelaku SY juga turut hadir ke lokasi dan berbaur dengan warga lainnya.
