Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengerahkan personel untuk mengamankan lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengatasi kemacetan dan antisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Personel yang diturunkan merupakan bentuk antisipasi gangguan lalu-lintas di SPBU. Personel bertugas mengatur lalu lintas agar kendaraan yang melewati SPBU tidak terganggu oleh kendaraan yang antre," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Bagian Ops Kompol Muzhendra di Simpang Empat, Selasa.
Dia menyebutkan ada lima SPBU yang menjadi perhatian untuk diberikan pengamanan karena setiap hari terjadi kemacetan dan antrean panjang kendaraan.
Setiap SPBU, kata dia, ditempatkan empat personel kepolisian, yakni SPBU Kinali, SPBU Sariak Kecamatan Luhan Nan Duo, SPBU Batang Toman, dan Batang Lingkin di Kecamatan Pasaman Pasaman serta SPBU Ujung Gading di Kecamatan Lembah Melintang.
"Personel ini berasal dari jajaran satuan lalu lintas dan dari jajaran kepolisian sektor (Polsek). Mereka bertugas 24 jam dengan sistem bergantian," ujarnya.
Menurut dia, dengan penempatan personel di lokasi SPBU maka arus lalu lintas diharapkan dapat lancar dan tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Memang terjadi antrean kendaraan untuk mengisi BBM, tapi dengan adanya personel yang mengatur lalu-lintas maka pengguna jalan lainnya tidak terganggu," katanya.
Kabag Ops Kompol Muzhendra menambahkan selain pengamanan arus lalu lintas, juga pihaknya mengawasi penyalahgunaan BBM.
Dia mengimbau masyarakat agar jangan coba-coba menyalahgunakan BBM, dan jika hal tersebut ditemukan oleh masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian
"Jika ditemukan masyarakat mengisi BBM subsidi di luar aturan yang ada serta mengisi pakai tengki modifikasi akan kami tindak tegas," ujar Muzhendra.
