Lubuk Sikaping (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rao, Kabupaten Pasaman gelar 'Police go to school' edukasi siswa tentang bahaya Narkoba dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Wakapolsek Rao Ipda Rido M. Simamora mengatakan edukasi siswa sejak dini tentang bahaya Narkoba merupakan langkah kongkrit kepolisian dalam upaya menekan angka tindak pida Narkoba didaerah setempat.
"Ini merupakan bagian dari langkah Polri memberikan edukasi sejak dini pada siswa dalam menekan angka tindak pidana Narkotika di Indonesia. Seperti yang kami lakukan hari ini kepada ratusan siswa di SMPN 2 Rao," ungkap Wakapolsek Rao Ipda Rido M. Simamora, Selasa.
Adapun materi yang disampaikan katanya tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan zat aditif terlarang bagi pelajar sekolah.
"Cara pencegahan dan sanksi hukumnya sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Agar mereka bisa terhindar dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba yang dapat merusak masa depan siswa," tambahnya.
Mencegah penyalahgunaan Narkoba lewat edukasi kata dia merupakan salah satu alat terkuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Tadi kita sampaikan agar siswa mengetahui risiko dan konsekuensi serius yang terkait dengan penggunaan narkoba. Remaja dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan berpikir dua kali sebelum terlibat dalam praktik tersebut," katanya.
Menurutnya dengan menyediakan informasi akurat, edukasi yang tepat tentang jenis narkoba, efek sampingnya, dan risiko jangka pendek dan panjang yang terlibat dapat membantu mematahkan mitos dan informasi yang tidak benar yang mungkin diperoleh dari sumber yang tidak terpercaya.
"Remaja akan lebih cenderung memprioritaskan kesejahteraan mereka jika mereka memahami bagaimana narkoba dapat merusak sistem saraf dan keseimbangan kimia otak" katanya.
Seringkali kata dia tekanan dari teman sebaya jadi faktor utama di balik percobaan pertama dengan Narkoba.
"Edukasi mempersiapkan remaja untuk menghadapi tekanan ini dengan keyakinan diri dan menolak untuk terlibat dalam perilaku berisiko. Membuka saluran komunikasi antara remaja, pendidik, dan orang tua. Ini menciptakan lingkungan di mana remaja merasa nyaman untuk mengajukan pertanyaan, mendiskusikan kekhawatiran, dan mencari bimbingan tentang isu-isu terkait narkoba," katanya.
Bagi Kepolisian, kata dia daerah Rao, Kabupaten Pasaman menjadi tantangan tersendiri terkait pencegahan dan penindakan Narkoba. Karena merupakan daerah pintu masuk peredaran Narkoba dari arah Aceh dan Madina, Sumatera Utara.
"Tentu langkah bersama ini baik bersama pihak sekolah, orangtua dan lingkungan perlu diciptakan. Agar generasi muda kita terhindar dari segala bentuk tindak pidana Narkoba ini," katanya.
Sementara Kepala SMPN 2 Rao Salamuddin mengaku sangat apresiasi dengan kehadiran langsung pihak kepolisian dalam edukasi siswa tentang bahaya Narkoba.
"Dengan kehadiran fisik dan bimbingan materi tadi harapannya dapat memberikan kesadaran sejak dini bagi siswa tentang bahaya Narkoba. Sehingga tidak terjadi pada anak ketika sudah berada di lingkungan masyarakat," ungkapnya.
Disisi lain, Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra mengatakan bahwa saat ini kepolisian setempat tengah gencar melakukan upaya pencegahan sejak dini terkait tindak pidana narkoba.
"Program-programnya sudah berjalan seperti saat ini Polisi go to School, Kampung bebas Narkoba di Nagari (desa), sosialisasi bahaya narkoba di Nagari dan lainnya. Agar kedepan terus kita lakukan penekanan terhadap kasus Narkotika di Pasaman," ungkap Wakapolres Kompol Budi Hendra.
Ia berharap dukungan semua pihak stakeholder terkait baik aparat pemerintahan, tokoh masyarakat dan kelompok-kelompok sosial lainnya dalam pemberantasan Narkoba didaerah setempat.
