Padang Panjang (ANTARA) - Jelang memasuki tahun ajaran baru, pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, persiapkan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Wakil Wali Kota Allex Saputra, menyebutkan program perlengkapan sekolah gratis tersebut bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan program prioritas Pemkot kota itu di bidang pendidikan, guna membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berakhlak, inovatif, dan berdaya saing tinggi.
"Kita bantu seragam dan perlengkapan sekolah, agar anak-anak bisa lebih fokus, termotivasi di sekolah dan tidak terkendala dalam mengakses pendidikan hanya karena tidak punya perlengkapan sekolah,” kata Allex Saputra, saat meninjau proses distribusi lembaran belanja bagi siswa penerima bantuan perlengkapan sekolah gratis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Jum'at.
Allex, mendorong orang tua lebih peduli terhadap perkembangan pendidikan anak dan berharap dukungan Pemkot tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar siswa lebih giat belajar.
Sementara itu Kepala Disdikbud Nasrul, mengatakan lembaran belanja, dipergunakan sebagai bukti pembayaran kepada sejumlah pelaku usaha lokal di Pasar Pusat yang telah bekerja sama dengan Pemkot. Toko akan memberikan perlengkapan sesuai nilai belanja yang ditetapkan. Lalu menandatangani lembaran, membubuhkan stempel, dan menyerahkannya kembali ke Disdikbud sebagai dasar klaim pembayaran melalui Bank Nagari.
"Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan memberi manfaat nyata. Selain meringankan beban orang tua, kami juga ingin menggairahkan kembali sektor UMKM melalui kemitraan dengan toko-toko lokal,” ujar Nasrul.
Ia menjelaskan, lembaran belanja dimaksud mencakup kebutuhan seperti pakaian seragam lengkap (putih-merah untuk SD dan putih-dongker untuk SMP), topi, dasi, tas ransel, sepatu, lambang sekolah, nama siswa, serta alat tulis.
"Nilai bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp500.000 untuk siswa SD dan Rp600.000 untuk siswa SMP. Sebelum digunakan, data penerima diverifikasi Disdikbud dan penyalurannya berlangsung sejak Rabu dan Kamis untuk siswa SMP, dilanjutkan Jumat dan Sabtu untuk siswa SD," jelas dia.
