Kejaksaan Negeri Pasaman Barat musnahkan barang bukti 49 perkara pidana umum

id Kejaksaan Negeri Pasaman Barat,Pasaman Barat, Sumatera Barat,narkotika, pencabulan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, perkebunan dan perjudian

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat musnahkan barang bukti 49 perkara pidana umum

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M.Yusuf Putra (tiga dari kiri) didampingi Kapolres AKBP Agung Tribawanto (tiga dari kanan) dan pihak terkait saat pemusnahan barang bukti di Halaman Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (10/7/2025). ANTARA/Altas Maulana. (Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum)

Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 49 perkara yang ditangani selama lima bulan terakhir atau periode Februari-Juni 2025.

"Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum itu dilakukan berdasarkan putusan pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan putusan dirampas untuk dimusnahkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M.Yusuf Putra di Simpang Empat, Kamis.

Menurutnya dari 49 perkara itu terdiri dari tujuh jenis perkara yakni narkotika, pencabulan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, perkebunan dan perjudian.

Dia mengatakan untuk perkara narkotika sendiri ada sebanyak 19 perkara yang diputuskan oleh hakim dengan barang bukti ganja sebanyak 3.186,243 gram dan sabu sebanyak 127,32 gram.

Kemudian, perkara pencurian sebanyak sembilan perkara, pencabulan enam perkara dan penganiayaan empat perkara.

Selanjutnya, perkara penggelapan satu perkara, perkebunan satu perkara dan perjudian sebanyak sembilan perkara.

"Untuk perkara yang mendominasi masih seputar narkoba. Artinya peran serta masyarakat dalam hal penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini masih sangat penting," ujarnya.

Karena menurutnya, selain masyarakat yang mesti berperan penting adalah keluarga. Namun seringkali ketika keluarga gagal, masyarakat malah juga ikut cuek, sehingga hal ini menjadi merajalela.

"Pemerintah Nagari juga kerap melakukan sosialisasi terhadap warganya, namun ini terlihat belum begitu maksimal, mengingat masih banyaknya jumlah perkara narkotika itu sendiri," ungkapnya.

Selain narkotika, yang menjadi perhatian akhir-akhir ini adalah perkara perjudian dan pencurian.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat agar terhindar dari tindakan pidana.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.