Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan penyuluhan hukum gratis hingga ke tingkat nagari atau desa di provinsi setempat pada Rabu (9/7).
Adapun Nagari yang menjadi sasaran kegiatan penyuluhan hukum hari itu adalah Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto, Padangpariaman, Sumbar.
"Kegiatan ini adalah bagian dari program berkelanjutan untuk mendekatkan akses informasi hukum secara gratis kepada warga meskipun tinggal di desa," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha di Padang.
Dalam kegiatan itu Kemenkum Sumbar menurukan Tim Penyuluh secara langsung ke Nagari Lareh Nan Panjang, untuk meberikan edukasi kepada warga serta perangkat pemerintahan Nagari.
Kegiatan itu juga turut dihadiri oleh tokoh adat, tokoh pemuda, hingga ibu rumah tangga yang ada di Nagari setempat.
Tim peyuluh menyampaikan berbagai materi penting yang relevan dengan kehidupan bermasyarakat seperti perlindungan hukum bagi warga negara, penyelesaian sengketa secara non-litigasi atau di luar peradilan.
Selain itu juga mengenalkan berbagai bentuk tindak pidana ringan yang kerap terjadi di lingkungan desa, serta cara untuk pencegahannya.
Antusiasme dari para peserta bisa terlihat dengan banyaknya pertanyaan serta diskusi interaktif yang muncul selama sesi penyuluhan berlangsung.
Alpius mengatakan kegiatan serupa akan terus dilasanakan oleh Kemenkum Sumbar ke depannya, demi misi menyebar luaskan informasi hukum kepada masyarakat.
Harapanya adalah dengan peyluhan tersebut masyarakat bisa memperoleh pengetahuan akan hukum, sadar hukum, patuh hukum, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta perhatian yang diberikan oleh Tim Kanwil Kemenkum Sumbar, dan berharap kegiatan itu terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
