Pemkab Padang Pariaman batalkan Pekan Kebudayaan Daerah I karena efisiensi anggaran

id Pemkab Padang Pariaman,Bupati Padang Pariaman, Padang Pariaman, Sumbar,John Kenedy Azis,Pekan Kebudayaan Daerah

Pemkab Padang Pariaman batalkan Pekan Kebudayaan Daerah I karena efisiensi anggaran

Bupati Padang Pariaman, Sumbar John Kenedy Azis. Antara HO-Diskominfo Padang Pariaman 

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat membatalkan Pekan Kebudayaan Daerah I yang akan diselenggarakan di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai dari 10 sampai 12 Juli 2025 karena mempertimbangkan efisiensi anggaran.

“Pertimbangannya pertama terkait Inpres (Instruksi Presiden) No 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis berdasarkan keterangan tertulisnya di Padang Pariaman, Senin.

Ia mengatakan Pemkab Padang Pariaman harus mengacu pada yang ditetapkan presiden bahkan seluruh daerah di Indonesia juga melaksanakan instruksi tersebut.

Apalagi, kata dia anggaran APBD yang akan dikucurkan untuk kegiatan itu mencapai Rp200 juta sehingga tidak sesuai dengan penerapan efisiensi anggaran.

"Kami tidak mau ada pandangan bahwa di tengah efisiensi kita masih juga menghambur-hamburkan anggaran sebesar ini,” katanya.

Ia mengungkapkan permasalahan tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antara pihak bidang kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman dengan pimpinannya.

"Ini yang sedang kita benahi," ujarnya.

Ia menyampaikan dalam penyelenggaraan festival yang telah dilaksanakan sebelumnya tidak menyertakan APBD. Dana pelaksanaan festival sebelumnya didapatkan dari dukungan sejumlah pihak baik dari sponsor, perantau, maupun masyarakat setempat serta pemerintahan nagari.

Menurutnya jika pada Pekan Kebudayaan Daerah I yang mengangkat tema 'Padang Pariaman Baghalek Gadang Tahun 2025' dianggarkan dana dari APBD maka nagari atau desa lainnya di daerah itu baik yang telah melaksanakan festival maupun yang akan melaksanakan festival kebudayaan akan cemburu.

"Kita punya 103 nagari. Semua harus kita perlakukan sama,” kata dia.

Ia juga menekankan pihaknya tidak akan menyia-nyiakan seniman yang telah mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pekan Kebudayaan Daerah I itu dengan memberikan wadah lainnya.

Ia menyampaikan pihaknya akan mencarikan kegiatan yang langsung dikoordinir bersama pemerintah nagari tanpa melibatkan dinas terkait. Bentuk kegiatan tersebut, lanjutnya tergantung dari pemangku kepentingan di tingkat nagari.

“Dinas akan kami evaluasi dulu. Sementara, semangat berkesenian juga tak boleh padam. Kami sudah berkomitmen untuk mendukung kesenian,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan keoptimisannnya terhadap Nagari Ketaping karena didukung oleh berbagai tokoh guna memajukan kesenian di nagari tersebut.

Diketahui sebelumnya di Padang Pariaman juga dilaksanakan festival yaitu di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang yang diselenggarakan beberapa bulan lalu. Menurut keterangan bupati setempat kegiatan itu murni dilaksanakan oleh nagari dan tanpa dibantu APBD.

Pembatalan Festival Kebudayaan Daerah I tersebut mendapatkan tanggapan pro dan kontra. Dukungan terhadap keputusan itu karena anggaran dapat dialihkan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak.

Sedangkan kontra datang khususnya dari warga Ketaping bahkan tokoh adat dan masyarakat setempat membuatkan video yang menyatakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah setempat dan kemudian mengunggahnya ke media sosial.

Salah seorang tokoh adat setempat Bahrul Rajo Sampono mangatakan pihaknya akan tetap melanjutkan Pekan Kebudayaan Daerah I namun mengganti namanya menjadi Pekan Kebudayaan Nagari Ketaping.

"Perlu kami sampaikan kepada sanak kemenakan kami di perantauan bahwa kami akan melaksanakan kegiatan ini. Dan mohon dukungannya," katanya.

Pihaknya, lanjutnya akan menyambut tamu-tamu dari perantauan bahkan yang datang dari Malaysia dan berupaya memeriahkan kegiatan itu.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.