Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mencatat sebanyak 19 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di daerah itu.
Kasatlantas Polres Pasaman Iptu Afrizal di Lubuk Sikaping, Senin mengatakan jumlah korban lakalantas tersebut dalam kurun waktu enam bulan terakhir (Januari-Juni) 2025.
"Jumlah kejadian lakalantas sebanyak 85 kasus. Korban meninggal dunia sebanyak 19 orang dan untuk luka ringan sebanyak 157 orang," terang Iptu Afrizal.
Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasaman Ipda Armen Nasir mengatakan jumlah kerugian materil dari seluruh kasus itu ditaksir mencapai Rp55,1 juta.
"Kasus lakalantas ini sudah termasuk laka tunggal, laka ganda maupun tabrak lari yang terjadi disepanjang jalan raya di Kabupaten Pasaman," terang Ipda Armen Nasir.
Ipda Armen Nasir mengatakan kurangnya disiplin pengendara dalam berlalu lintas menjadi penyebab terjadinya lakalantas didaerah setempat.
"Masyarakat masih minim kesadaran akan tertib berlalu lintas. Kemudian akibat cuaca sehingga mengakibatkan badan jalan licin dan terjadi lakalantas," katanya.
Satlantas Polres Pasaman kata dia terus melakukan berbagai upaya dalam menekan angka lakalantas di jalan raya.
"Edukasi dan preventif selalu kita lakukan kepada pengendara agar disiplin berlalu lintas. Baik datang langsung ke sekolah-sekolah, kelompok ojek, dan lainnya," katanya.
Disamping itu kata dia juga dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor serta kelebihan muatan.
"Pemeriksaan kendaraan bermotor rutin dilaksanakan dan kelengkapan surat. Melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, menindak truck ODOL," katanya.
Pihaknya juga rutin melaksanakan pengamanan arus lalu lintas dititik-titik arus ramai lalu lintas pada pagi hari.
"Kemudian siang dan malam hari di jalur keramaian. Agar tidak terjadi kecelakaan," katanya.
Ia juga meminta kesadaran orangtua agar tidak sembarangan memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang masih pelajar (di bawah umur).
"Sebab pelajar ini sangat rawan alami lakalantas. Karena tidak disiplin berkendaraan. Anak-anak di bawah umur khususnya pelajar dilarang menggunakan kendaraan bermotor," katanya.
Pihaknya juga gencar melakukan pencegahan dan penertiban di titik-titik rawan terjadi balap liar.
"Patroli rutin gencar dilaksanakan agar tidak lagi menambah jumlah lakalantas. Menyisir kelompok-kelompok keramaian yang rawan balap liar," pungkasnya.
