DPRD Sumbar matangkan pembahasan Raperda RTRW

id Rtrw sumbar, DPRD Sumbar, ranperda rtrw sumbar

DPRD Sumbar matangkan pembahasan Raperda RTRW

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi saat diwawancarai di Padang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi setempat menjadi peraturan daerah untuk 2025–2045.

"Panitia Khusus (Pansus) RTRW telah berkonsultasi dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait finalisasi raperda ini," kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi di Padang, Jumat.

Konsultasi akhir tersebut bertujuan menyelaraskan substansi regulasi sebelum raperda disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sebelumnya, Pansus RTRW telah mengumpulkan rekomendasi dari berbagai kementerian terkait dan organisasi perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Secara umum, Perda RTRW yang lama, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2012 sudah tidak relevan sehingga perlu pembaruan dan pembahasan. Kementerian ATR/BPN memberikan tenggat dua bulan dan sidang paripurna DPRD dijadwalkan pada 17 Maret 2025.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kemendagri Edison Siagian menegaskan penyusunan Raperda RTRW harus selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi tersebut termasuk adanya evaluasi guna memastikan raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

"Jika dalam dua bulan belum selesai maka kewenangan penetapan RTRW akan diambil alih Kementerian ATR/BPN," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kemendagri juga menyoroti aspek administrasi, kebijakan dan legalitas dalam Raperda RTRW Sumbar sebab regulasi tersebut akan menjadi dasar bagi perizinan lingkungan, pembangunan gedung serta investasi daerah.