Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan kebutuhan anggaran pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar sebesar Rp24 miliar.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin di Padang, Kamis mengatakan kantor MUI tersebut dibangun di kawasan Kawasan Masjid Syeckh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
"Rencananya dibangun di antara Gedung LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) dan Bundo Kanduang yang sudah berdiri saat ini," katanya.
Ia menyebut, pembangunan itu sekaligus untuk menegaskan implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang mengakomodasi falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat di Sumbar.
"Dengan pembangunan itu, maka di kawasan Masjid Raya Sumbar akan ada Kantor LKAAM dan Kantor Bundo Kanduang yang akan memperkuat adat, kemudian kantor MUI yang fokus pada agama," katanya.
Sementara di lantai satu Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga bisa digunakan untuk kajian-kajian ilmu sehingga tercipta prinsip tungku tigo sajarangan atau unsur kepemimpinan berdasarkan adat Minangkabau yaitu ninik mamak (adat), cadiak pandai (orang berilmu) dan ulama.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan Kantor MUI ini direncanakan akan dibangun lima lantai.
Pembangunan fisiknya akan dilakukan awal tahun depan dengan menggunakan APBD Provinsi Sumbar 2025. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang sebesar Rp24 miliar.
"Kita sudah siapkan gambar dan RAB nya. Mudah-mudahan awal tahun sudah bisa dikerjakan," katanya.
Berdasarkan perhitungan sementara, lama waktu pengerjaan diperkirakan 10 bulan. Karena desainnya bertingkat, jadi pembangunannya butuh waktu, perhitungannya harus detil agar aman ditempati untuk jangka panjang.*
Berita Terkait
Antara Sumbar-UDD PMI Padang kolaborasi menggelar aksi donor
Kamis, 21 November 2024 14:11 Wib
Kementerian Kebudayaan implementasikan nilai WTBOS bagi pelajar Sumbar
Kamis, 21 November 2024 14:04 Wib
Kemenkumham catat 297 UMKM di Sumbar telah daftarkan merek
Kamis, 21 November 2024 13:34 Wib
KPU Sumbar Tegaskan Tak Ada Larangan Paslon Bawa Hp hingga Contekan saat Debat
Kamis, 21 November 2024 10:51 Wib
Plt. Gubernur: Perhatikan potensi hambatan pilkada di daerah rawan
Kamis, 21 November 2024 8:14 Wib
Disperkimtan Sumbar siapkan data rumah rawan bencana berbasis nagari
Kamis, 21 November 2024 4:44 Wib
Pemda di Sumbar bekerja sama optimalisasi pemungutan pajak
Rabu, 20 November 2024 20:23 Wib
Pramuka di Sumbar jadi percontohan penggunaan KTA multifungsi
Rabu, 20 November 2024 20:22 Wib