Padang (ANTARA) - Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Sumatera Barat (Sumbar) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan di provinsi itu mendeklarasikan menolak praktik politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Ini (deklarasi penolakan politik uang) merupakan hal yang bagus dan bagian dari politik keumatan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar Gusrizal Gazahar di Padang, Selasa.
Langkah Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Provinsi Sumbar bersama organisasi kemasyarakatan yang dengan tegas menolak praktik politik uang, sejalan dengan Ijtima Ulama pada 2018 yang menetapkan politik uang dalam Pilkada merupakan haram.
Hal tersebut mencakupi proses, pihak yang memilih dan dipilih. Bahkan, dalam Ijtima MUI tersebut disebutkan bahwa pihak berwenang boleh merampas uang itu dan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Buya Gusrizal juga mengingatkan bahwa politik uang merupakan salah satu tindakan yang bisa memperkeruh cara pandang konstituen terhadap calon kepala daerah.
"Seharusnya kita memandang calon-calon itu dengan jernih. Baik dari kapabilitas, rekam jejak dan sebagainya," ujar dia.
Terakhir, ia mengingatkan masyarakat di Ranah Minang untuk mengubah pola pikir yang tetap mengambil uang yang diberikan calon kepala daerah, namun memilih calon lain. Sebab, tindakan itu tetap termasuk kepada praktik politik uang.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Sumbar Mazwar Mas'ud mengatakan deklarasi tolak politik uang merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Deklarasi ini kita harapkan bisa menjadikan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujar dia.
Ia mengimbau masyarakat di Provinsi Sumbar agar tidak melihat calon kepala daerah dengan uang yang ditawarkan, namun lebih kepada gagasan atau visi misi yang diusung untuk membangun Ranah Minang selama lima tahun ke depan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Da'wah Islamiyah Sumbar deklarasikan tolak politik uang
Berita Terkait
Anggota DPR dukung Presiden yang minta koruptor kembalikan uang rakyat
Kamis, 19 Desember 2024 13:36 Wib
Kejati Sumbar selamatkan uang negara Rp2,2 miliar dari penyidikan korupsi
Rabu, 11 Desember 2024 17:15 Wib
Harvey Moeis beli hadiah istri Rolls-Royce Rp15 miliar secara tunai
Jumat, 6 Desember 2024 20:33 Wib
Helena Lim dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Kamis, 5 Desember 2024 16:12 Wib
KPK sita uang tunai Rp6,8 Miliar dalam OTT Risnandar Mahiwa
Rabu, 4 Desember 2024 4:40 Wib
Kejari Padang eksekusi uang Rp455 juta dari kasus korupsi VOID
Selasa, 3 Desember 2024 18:34 Wib
Bawaslu Pariaman pastikan lindungi pelapor praktik politik uang Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 14:19 Wib
KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Senin, 25 November 2024 5:27 Wib