Gubernur Sumbar: Pemerintahan akomodasi falsafah ABS-SBK

id Sumbar, Mahyeldi,MUI

Gubernur Sumbar: Pemerintahan akomodasi falsafah ABS-SBK

Penetapan lokasi kantor MUI Sumbar di kawasan Masjid Raya Ahmad Khatib Al Minangkabawi. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyebut pemerintahan di daerah itu mengakomodasi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sesuai UU Nomor 17 Tahun 2022.

"Oleh karena itu pembangunan di daerah juga selaras dengan adat dan agama," katanya di Padang, Senin.

Ia mengatakan itu saat penetapan lokasi pembangunan kantor MUI Sumbar di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi di Padang.

Menurutnya, alasan itu pula yang melatarbelakangi penetapan lokasi pembangunan kantor MUI Sumbar yang berada di antara kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) dan Bundo Kanduang yang melambangkan adat dan budaya.

"Ini akan menegaskan kekhasan Sumatera Barat yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," katanya.

Ketua MUI Sumatera Barat, Gusrizal Gazahar menyampaikan apresiasi atas di bangunnya kantor MUI di lingkungan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi berdampingan dengan kantor LKAAM dan Bundo Kanduang tersebut.

Ia mengatakan sejak Masjid Nurul Imam tak bisa dipakai lagi, maka MUI menumpang berkantor di kantor Baznas di Purus.

“Sesungguhnya saya sangat berterimakasih atas dibangunnya kantor MUI ini. Disamping karena dibangun di lingkungan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga karena kantor yang lama juga tak muat untuk mengadakan rapat lengkap seluruh pengurus. Semoga kekokohan pancang pembangunan kantor MUI ini, akan seiring dengan kekokohan iman dan sikap manusia Sumatera Barat dalam menegakkan agama di muka bumi ini,” katanya.

Ketua Panitia Pembangunan Kantor MUI Sumbar Al Amin yang juga Kabiro Kesra Setdaprov Sumbar menyebutkan setelah penetapan lokasi, pembangunan kantor MUI itu akan dimulai pada Januari 2025 dan diharapkan selesai 10 bulan.

Dana pembangunan diperkirakan sebesar Rp24 miliar yang berasal dari APBD Sumbar. Bangunan ini berdiri di atas tanah seluas 203 meter dengan bangunan berlantai lima.

“Kita berharap tahun depan, MUI sudah bisa berkantor di sini," katanya.