Mudahkan Laporan Badan Ad Hoc, KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB

id KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB

Mudahkan Laporan Badan Ad Hoc, KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB

KPU Pasaman menggelar Bimtek Aplikasi SITAB dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024, Minggu.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024, Minggu.

Kegiatan Bimtek ini melibatkan operator SITAB dari staf sekretariat PPK (1 orang) dan operator SITAB dari staf sekretariat PPS (1 orang) dengan total jumlah peserta 74 orang, yang dilaksanakan di Aula Grand Royal Denai, Bukittinggi 16 - 17 November 2024.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan, Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) sangat penting dan membantu Panitia Pemilihan Kecamatan dan PPS di Kabupaten Pasaman.

Harapannya, para peserta bimtek dapat memahami semua materi sehingga semua Laporan Pertanggungjawaban masuk di Aplikasi SITAB.

"Semua data jika terintegrasi dapat dicek ataupun dimonitor langsung KPU RI dan apabila berkas-berkas yang sudah di scan masuk ke Aplikasi SITAB dapat membantu jika ada dokumen yang hilang bisa diperiksa langsung melalui aplikasi ini," ungkap Taufiq.

Sementara Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin mengatakan, bahwa Bimtek ini sebagai bentuk tindaklanjut surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Kamaruddin berharap, pelaporan sudah menggunakan sistem online sehingga bisa menyesuaikan mulai dari pelaporan badan ad-hoc bisa terintegrasi sampai terkoneksi ke KPU RI.

"Semua sudah sistem online sehingga operator SITAB PPK dan PPS perlu dibekali. Bimtek ini sangat membantu ketika ada pemeriksaan yang laporannya hilang, tapi sudah masuk melalui sistem SITAB semua sudah tersimpan," terang Kamaruddin.

Ia juga menambahkan, 74 peserta (operator SITAB) yang ikut wajib membawa alat kerja laptop dan langsung praktek cara pengisian melalui aplikasi. Selain itu, para peserta dari 12 kecamatan (Operator dari Sekretariat PPK) dan 62 nagari (Operator dari Sekretariat PPS).

Pipi Lestari dari Nagari Cubadak Barat, salah satu diantara peserta mengatakan, Bimtek Aplikasi SITAB sangat penting dan merupakan hal yang baru.

"Sistem aplikasi SITAB mempermudah akses informasi keuangan, karena sebelumnya manual dan sekarang online. Jadi sangat penting dan membantu kami dalam laporan keuangan, baik itu pada Sekretariat PPK maupun PPS," ungkap Pipi Lestari.

Pemateri Bimtek aplikasi SITAB oleh KPU Pasaman, yakni Dewi Illawara, M Irvan, Ratih dan Yuni Nilasari.

Terpantau, puluhan peserta bimtek duduk berkelompok dengan menggunakan alat kerja laptop masing-masing untuk belajar proses penggunaan serta penginputan lewat Aplikasi SITAB.

Hadir dalam acara bimtek ini, Ketua KPU Pasaman Taufiq dan Komisioner Sulastri, Elvie Syafni, Juli Yusran, Kabid Perencanaan Penganggaran Bakeuda Pasaman, Sekretaris KPU Kamaruddin serta staf bagian Keuangan dan sejumlah media.