Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat membatasi jumlah pendukung yang boleh masuk ke dalam ruangan debat untuk mencegah kericuhan saat debat Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumbar berlangsung.
"Kita sudah sampaikan hanya mengakomodir 75 pendukung dari masing-masing pasangan calon yang boleh masuk ke ruangan debat," kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Jons Manedi di Padang, Selasa.
Artinya, kata Jons, di luar jumlah yang ditentukan tersebut KPU tidak akan mengizinkan pendukung untuk masuk ke dalam ruangan debat agar mencegah dan meminimalisir kericuhan antarpendukung.
Menurut dia, beberapa kejadian atau kericuhan saat debat di berbagai daerah terjadi akibat pasangan calon yang tidak bisa mengontrol, atau mematuhi jumlah pendukung yang diizinkan masuk ke lokasi debat.
Kemudian, untuk mencegah kegaduhan yang berpotensi ditimbulkan pendukung dari masing-masing pasangan calon, KPU akan dibantu langsung oleh Polda Sumbar yang menyiagakan 360 personel saat debat 13 dan 19 November 2024.
Apabila masih ada oknum yang membuat kegaduhan dalam debat tersebut, pihak kepolisian akan menindak dengan tegas sesuai ketentuan.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan debat berlangsung kondusif, baik di dalam maupun di luar ruangan debat," ujar dia.
Terakhir, KPU juga mengimbau kepada masing-masing pasangan calon agar mematuhi segala ketentuan yang telah disampaikan terutama jumlah pendukung yang boleh masuk ke lokasi debat.
Tambahan informasi Pilgub Sumbar diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy yang mendapat nomor urut 1 dengan dukungan lima partai politik yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan Perindo dengan jumlah gabungan suara sah hasil pemilu anggota DPRD Sumbar 2024 sebanyak 1.200.925 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 2 yakni Epyardi Asda dan Ekos Albar diusung enam gabungan partai politik, yakni PAN, partai Golkar, partai NasDem, PDI Perjuangan, partai Gelora dan partai Buruh dengan jumlah akumulasi suara sah sebanyak 1.241.170 suara.