Padang Panjang (ANTARA) - Mempermudah akses masyarakat dalam pelayanan pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hadirkan 76 layanan perizinan yang siap memfasilitasi pelaku usaha dan investor pada satu tempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bappeda lama, di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, menyebutkan sebanyak 76 layanan perizinan sesuai Perwako Nomor 61 Tahun 2022. Di antaranya, perizinan berusaha Sektor perikanan, pertanian, lingkungan hidup, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Perizinan berusaha sektor pariwisata, pusat kesehatan hewan, operasional klinik, izin usaha mikro obat, tradisional, izin operasional rumah sakit kelas C, D, dan C Pratama, izin penyelenggaraan pusat kesehatan masyarakat, serta izin toko alat kesehatan.
“Dengan sistem yang lebih efisien, DPMPTSP berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan usaha di Kota Padang Panjang, Inisiatif ini bertujuan mempercepat proses perizinan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata dia.
Secara bertahap MPP mulai beroperasi yang diawali dengan semua pelayanan perizinan pada DPMPTSP dan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M, mengatakan ke depan MPP juga menyediakan gerai layanan Disdukcapil, BPKD, PDAM, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Bank Nagari.
“Tidak menutup kemungkinan, menyediakan gerai Imigrasi dan Samsat. Kita mengupayakan berbagai layanan MPP bisa terlaksana sesegera mungkin. MPP akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan lainnya. Kami berusaha agar MPP ini menjadi pusat pelayanan yang mempermudah akses layanan publik,” harap Fhandy.
Menurut dia, konsep pelayanan MPP mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di satu tempat layanan. Tujuannya, memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan di sejumlah instansi. Sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.