Dirut Antara ETP dukung penguatan infrastruktur keuangan Indonesia

id ANTARA,Antara ETP,Infrastruktur keuangan,UU PPSK,BPPU,antara business forum 2024

Dirut Antara ETP dukung penguatan infrastruktur keuangan Indonesia

Direktur Utama PT Antara Elektronik Transaksi Pratama (ETP) Ariestyo Reza dalam Antara Business Forum 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/9/2024). ANTARAFOTO/Rizal Hanafi

Surabaya (ANTARA) - Direktur Utama PT Antara Elektronik Transaksi Pratama (ETP) Ariestyo Reza menyatakan, pihaknya mendukung penguatan infrastruktur keuangan Indonesia yang sedang diupayakan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini menjadi perhatian BI, OJK, dan Kemenkeu diatur melalui PPSK, finansial infrastruktur harus dibangun dan mampu menjaga kita semua,” katanya dalam Antara Business Forum 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

Ariestyo menuturkan BI, OJK, dan Kemenkeu sedang gencar memperkokoh infrastruktur keuangan Indonesia yaitu salah satunya dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Selain melalui UU PPSK, BI turut menyiapkan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 sebagai upaya membangun pasar uang modern dan maju di era digital.

Penguatan infrastruktur keuangan melalui UU PPSK dan BPPU tersebut sedang gencar dilakukan untuk meminimalisir risiko potensi terjadinya krisis keuangan seperti yang terjadi pada 1998 dan 2008.

“Kita lihat pada 1998 ada pergerakan yang sangat volatile, rupiah kehilangan value. Kita membangun jalan tol agar kejadian 1998 dan 2008 bisa kita hindari,” ujarnya.

Ariestyo menggambarkan UU PPSK sebagai jalan tol yang melancarkan pasar keuangan Indonesia sementara Antara ETP merupakan pos-pos yang ada di sepanjang jalan tol yang dapat digunakan mempertemukan pelaku domestik dengan investor asing.

Ia mencontohkan, komoditas pala di Maluku pada zaman dahulu bisa sampai ke Eropa Timur karena terdapat Jalur Sutera dan di sepanjang jalur tersebut terdapat karavanserai yakni tempat peristirahatan untuk pelaku usaha ketika mengirimkan komoditas pala.

Dalam hal ini, Ariestyo mengibaratkan peraturan dan kebijakan dari pemerintah seperti UU PPSK dan BPPU adalah Jalan Sutera sedangkan Antara ETP merupakan karavanserai.

PT Antara ETP menghadirkan solusi baru electronic trading platform (ETP) untuk valuta asing di Indonesia sesuai regulasi BI sekaligus mendukung negosiasi perdagangan untuk berbagai instrumen valas terhadap rupiah bagi pelaku pasar dalam negeri.

“Antara ETP menjadi karavanserainya, menjadi marketplace yang mempertemukan kita dengan investor asing atau ketika kita mencari likuiditas ke luar,” katanya.

ANTARA Business Forum yang digelar Antara ETP adalah sebuah platform dinamis yang dirancang khusus untuk memfasilitasi sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan khususnya bagi pelaku usaha atau industri ekspor-impor.

Industri ekspor-impor merupakan salah satu pilar fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan regional, termasuk di Jawa Timur.

Saat ini, kompleksitas dan tantangan yang dihadapi industri semakin meningkat sehingga dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang di era globalisasi.

PT Antara ETP merupakan anak perusahaan dari Perum LKBN ANTARA yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk menyediakan layanan Electronic Trading Platform (ETP) di Indonesia.

Antara ETP bermitra dengan Bloomberg dan menyediakan teknologi dan layanan pendukung lainnya. Antara ETP adalah penyelenggara sarana transaksi valuta asing ETP berlisensi yang diawasi Bank Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirut Antara ETP dukung penguatan infrastruktur keuangan Indonesia