Padangpanjang (ANTARA) - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171/561/2024 tanggal 8 Agustus 2024 tentang peresmian anggota DPRD Kota Padang Panjang, pemberhentian anggota DPRD Kota Padang Panjang periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Kota Padang Panjang periode 2024-2029.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang Panjang Sumatera Barat, Agung Wicaksono, S.H, M.Kn, melantik dan memandu pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Kota Padang Panjang pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Selasa (13/8) diruang DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mardianysah, didampingi Wakil Ketua Yulius Kaisar dan Imbral, di hadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, M.KM dan Pj. Sekda Kota Padang Panjang Dr. Winarno, M.E.
Sebanyak 20 orang anggota DPRD Kota Padang Panjang yang dilantik hasil pemilu yang dilaksanakan pada Februari lalu, dari rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang, pada 2 Mai lalu KPU menetapkan sebanyak 11 kursi untuk daerah pemilihan Padang Panjang 1 (Padang Panjang Barat) dan 9 Kursi Padang Panjang 2 (Padang Panjang Timur)
Daerah Pemilihan Padang Panjang 1 diantaranya Andre Hilman Pratama S.Kom (Nasdem) 1.416 suara, Imbral, S.E (Nasdem) 1.395 suara, Vani Utari, S.E, S.Kom (PAN) 1.716 suara, H. Yandra Yane, S.E (PAN) 883 suara, Nurafni Fitri, S.H (Gerindra) 1.053 suara, Yudha Prasetia (Gerindra) 828 suara, Idris, S.Pd (PKS) 740 suara, Mahdelmi, S.Sos Dt Maninjun (Golkar) 854 suara, Drs. Nasrul Efendi (Demokrat) 504 suara, Hendra Saputra, S.H (PBB) 1.020 suara, Herman Dt Batuah (PKB) 723 suara.
Daerah Pemilihan Padang Panjang 2 diantaranya Robi Zamora, S.T (Nasdem) 1.732 suara, Kiki Anugerah Dia, S.E (Nasdem) 1.389 suara, Mardiansyah, A.Md (PAN) 1.428 suara, Zulfikri, S.E (PAN) 1.003 suara, Hendrico (Gerindra) 948 suara, H. Amrizal, S.T (PKS) 470 suara, Puji Hastuti, A.Md (Demokrat) 706 suara, Ridwansyah, S.E (Golkar) 539 suara. Drs. Aditiawarman (PBB) 736 suara.
Usai pengucapan sumpah/ janji rapat paripurna DPRD dengan pimpinan sementara beralih dari Mardiansyah (PAN) ke Imbral (Nasdem) karena memiliki kursi terbanyak, masing-masing 4 kursi di DPRD Padang Panjang.
Dengan telah dilantik dan pengucapan sumpah/ janji, Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, M.KM, mengingatkan anggota DPRD Kota padang Panjang periode 2024-2029 bahwa DPRD merupakan bagian pemerintahan daerah dan sejajar dengan kepala daerah yang anggotanya dipilih melalui partai politik.
“DPRD dengan fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan, hal tersebut perlu dipahami anggota DPRD sehingga terciptanya check and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah,” kata Arry Yuswandi.
Menurut dia, Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah, harus diarahkan secara positif guna memberikan respon cepat terhadap pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
“Ketiga fungsi DPRD perlu dipahami, sehingga fungsi poengawasan lebih baik dalam penyelenggraan pemerintah daerah, atas nama pemerintah provinsi Sumatera Barat, selamat kepada anggota DPRD Kota Padang Panjang masa bakti 2024-2029 dan terimakasih kepada anggota DPRD masa bakti 2019-2024” sebut Arry Yuswandi.
Pj. Sekretaris daerah Dr. Winarno, M.E, pada kesempatan tersebut mengatakan selamat mengemban amanah kepada 20 anggota DPRD Padang Panjang, yang baru saja mengucapkan sumpah/ jani.
“Selamat bekerja dan selamat mengemban amanah. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Padang Panjang yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” kata Winarno.
Winarno, mengapresiasi seluruh anggota DPRD periode 2019-2024. Lima tahun yang telah berlalu adalah periode yang penuh tantangan, tetapi juga penuh dengan pencapaian. Para anggota DPRD telah bekerja keras, bersama-sama dengan Pemerintah Kota, untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
“Di bidang legislasi, DPRD telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melahirkan berbagai peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Di bidang penganggaran, DPRD juga telah berperan penting dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan efisien,” jelas dia.
Menurut Winarno, di bidang pengawasan, DPRD telah memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang Panjang, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan,” ujar dia.
Usai pelantikan dan pengucapan sumpah/ janji DPRD Kota Padang Panjang memberikan piagam penghargaan kepada anggota DPRD masa bakti 2019-2014, atas dedikasinya membangun Kota Padang Panjang dan piagam penghargaan kepada Forkopimda Ketua KPU dan Ketua Bawaslu serta niniak mamak tokoh masyarakat dari tiga kenagarian yang telah mendukung lembaga legislatif.
Selain dihadiri (Pj) Wali Kota diwakili Pj Sekdako Dr. Winarno, Gubernur Sumbar diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, M.KM, dan Forkopimda, Pj Ketua TP-PKK Sri Hidayani, S.E.Ak, Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), dr. Fitriyana Winarno, Sp.A, M.Biomed, jajaran pejabat Pemko, kegiatan ini juga dihadiri keluarga anggota DPRD Kota padang Panjang masa bakti 2024-2029.