Logo Header Antaranews Sumbar

BPJS Kesehatan hadirkan layanan digital VIOLA di Dharmasraya

Kamis, 7 Mei 2026 18:30 WIB
Image Print

Padang (ANTARA) - BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui inovasi Virtual Office Pelayanan Administrasi Peserta (VIOLA).

BPJS Kesehatan Cabang Solok bersama Perangkat Nagari Kurnia Selatan, Kabupaten Dharmasraya, menghadirkan layanan digital VIOLA bagi masyarakat pada Rabu (6/5). Layanan tersebut memungkinkan peserta JKN memperoleh pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

VIOLA memanfaatkan media Zoom Meeting sehingga peserta tetap dapat berkomunikasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan secara praktis, cepat, dan efisien.

Salah seorang peserta JKN, Elita Amalika Rahmi (64), mengaku terbantu dengan hadirnya layanan VIOLA di Nagari Kurnia Selatan.

“Layanan VIOLA BPJS Kesehatan sangat membantu karena kami bisa mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Saya berharap layanan ini dapat terus berlanjut,” ujar Elita pada Rabu (7/5).

Ia mengatakan selama menjadi peserta JKN tidak pernah mengalami kendala administrasi maupun perlakuan diskriminatif saat memperoleh pelayanan kesehatan. Menurut dia, pelayanan BPJS Kesehatan selama ini cepat, informatif, dan mengikuti perkembangan teknologi.

“Dulu, ketika mengalami kendala pada Aplikasi Mobile JKN, saya harus datang ke kantor BPJS Kesehatan di Pulau Punjung. Sekarang Alhamdulillah sudah ada layanan digital VIOLA, sehingga saya bisa langsung terhubung dengan petugas BPJS Kesehatan Cabang Solok dan merasa sangat terbantu,” katanya.

Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Solok terus memperluas kolaborasi dengan Kader JKN, Agen PESIAR, pemerintah desa dan kecamatan, serta fasilitas kesehatan guna memperluas jangkauan layanan VIOLA kepada masyarakat.

Selain VIOLA, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan digital lainnya, seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dan Aplikasi Mobile JKN. Melalui layanan tersebut, peserta dapat mengakses layanan mandiri mulai dari perubahan data kepesertaan, pindah fasilitas kesehatan, perpanjangan status anak kuliah, hingga pendaftaran peserta baru melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026