Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengedukasi dan menertibkan masyarakat yang meminta sumbangan di jalan raya karena dinilai dapat mengancam keselamatan serta mengganggu lalu lintas.
"Selain di masjid, biasanya menjelang HUT RI ini banyak masyarakat yang meminta sumbangan di jalan raya. Ini dapat membahayakan peminta sumbangan itu sendiri dan mengganggu lalu lintas. Kita edukasi dan tertibkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Datar Mukhlis di Batusangkar, Selasa.
Dia mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena sebelumnya aksi meminta sumbangan di tengah jalan tersebut merenggut korban jiwa.
Peristiwa itu terjadi di depan salah satu masjid di Kecamatan Tanjung Baru yang mengakibatkan satu korban jiwa dan satu orang luka-luka akibat tertabrak kendaraan yang melintas.
"Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, kami Satuan Polisi Pamong Praja Tanah Datar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi meminta-minta di tengah jalan," kata Mukhlis.
Dalam upaya penertiban tersebut, pihaknya juga telah melakukan patroli pengawasan dan penertiban terhadap peminta sumbangan di jalan raya di Kecamatan Sungai Tarab dan Rambatan.
Satpol PP Tanah Datar juga mengimbau pengurus masjid, mushalla, dan pemerintahan nagari untuk turut aktif mengawasi aktivitas pengumpulan sumbangan di jalan raya.
"Untuk saat ini kita hanya mengedukasi masyarakat dan memberikan imbauan kepada pengurus masjid dan pemerintahan nagari untuk aktif dan mengawasi aksi meminta sumbangan di tengah jalan ini agar tidak lagi menimbulkan korban jiwa kedepannya," kata dia.
Dia mengapresiasi semangat masyarakat dalam menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, namun harus mengedepankan keselamatan.
Pada peringatan HUT RI, biasanya banyak masyarakat meminta sumbangan kepada pengendara di jalan raya. Sebagian mereka meminta sumbangan itu di tengah jalan raya sehingga membahayakan keselamatan.
Berita Terkait
Dishub Sumbar ingatkan warga tentang bahaya minta sumbangan di jalan
Senin, 8 April 2024 19:41 Wib
Dikelola Secara Transparan,PMI Pasaman Himpun Sumbangan Sukarela ASN
Sabtu, 30 Maret 2024 18:26 Wib
Sekda Sumbar ingatkan bahaya minta sumbangan di jalan saat Lebaran
Jumat, 21 April 2023 20:40 Wib
Gubernur Sumbar soroti kebiasaan minta sumbangan di tengah jalan
Rabu, 5 April 2023 14:06 Wib
Runtuh akibat gempa, Masjid Raya Kajai Pasbar kembali dibangun dengan sumbangan donatur
Senin, 16 Mei 2022 13:37 Wib
Gubernur Sumbar larang aksi minta sumbangan di jalan saat libur lebaran
Jumat, 15 April 2022 22:17 Wib
Sebab Polresta Padang menghentikan kasus sumbangan dengan surat bertandatangan Mahyeldi
Senin, 4 Oktober 2021 20:07 Wib
DPRD Sumbar agendakan paripurna hak angket soal surat sumbangan
Senin, 20 September 2021 21:33 Wib