Solok (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok, Sumatera Barat menyosialisasikan mengenai program zakat serta bantuan pembangunan dan rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Perkim Kota Solok.
Ketua Baznas Kota Solok Zaini di Solok, Senin, mengatakan pihaknya akan selalu siap dengan program-program pemda yang berkaitan dengan program yang ada di Baznas Kota Solok.
Keikutsertaan Baznas Kota Solok dalam program RTLH yang akan dilaksanakan Pemkot Solok adalah pembiayaan/bantuan upah tukang untuk beberapa masyarakat yang memang terkendala untuk pembayaran upah tukang dalam pelaksanaan RTLH tersebut.
Selagi itu berkaitan dengan kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu di Kota Solok dan tidak lari dari koridor-koridor penyaluran zakat yang sesuai dengan asnaf delapan.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat kita yang mendapat bantuan program RTLH tahun 2024 ini,” ucapnya.
Di samping itu, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Solok Hanif dalam laporannya menyampaikan proses atau waktu pelaksanaan kegiatan RTLH mulai dari awal itu adalah 12 bulan.
Pelaksanaan tersebut dimulai dari bulan Januari sampai dengan Desember 2024, proses dari awal kegiatan RTLH ini dimulai dari administrasi, teknis pelaksanaan, sampai dengan SK penerima bantuan RTLH itu sendiri, banyaknya penerima bantuan RTLH ini adalah 157 KK.
“Kita juga melakukan kolaborasi dengan BAZNAS Kota Solok yang juga mempunyai program yang sama dengan kita. BAZNAS teknisnya lebih ke bantuan untuk upah tukang bagi masyarakat yang terkendala mengenai upah tukang tersebut,“ ujar Hanif.
Selain itu, Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan program RTLH ini sudah dijalankan dari tahun 2017 hingga sekarang yang pelaksanaannya ditunjuk dan diverifikasi oleh Perkim Kota Solok.
Dalam perjalannya barangkali dalam verifikasi faktual ada hal-hal yang mungkin harus diperbaiki, baik itu administrasinya dan hal lain yang menyangkut dengan program RTLH, itu bukan karena pihak Perkim mempersulit namun ini demi keamanan.
"Karena pelaksannan RTLH ini juga mempunyai acuan-acuan yang harus dipenuhi dan telah ditetapkan untuk dijalankan," ucapnya.