PPDI Pesisir Selatan gelar konsultasi publik urgensi PERDA Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Painan (ANTARA) - DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan kegiatan Konsultasi Publik dengan tema “Urgensi PERDA Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Pesisir Selatan” yang terlaksana pada (17/07) di Saga Murni Hotel - Sago.
Kegiatan Konsultasi Publik ini diikuti sebanyak sekitar 97 Peserta yang dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Anggota DPRD periode 2019-2024, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Perwakilan Guru SLB, Pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas, serta Direktur perusahaan - perusahaan swasta di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami sangat berharap kiranya disini kita berkolaborasi bersama menyelesaikan tahapan-tahapan dari rencana kita yaitu PERDA Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kab. Pesisir Selatan. Semenjak Kab. Pesisir Selatan berdiri, kita belum memiliki regulasi tersendiri yang mengatur disabilitas ini. Kita hanya bersandar kepada aturan yang lebih tinggi yaitu UU dan juga PERDA Prov. Sumatera Barat. Karena tidak adanya regulasi, ini yang menjadi hambatan bagi kami OPD-OPD dalam penyusunan anggaran dan juga melakukan inovasi-inovasi mengenai hak-hak disabilitas. Inilah yang kita harapkan dengan sudah hadirnya tahapan-tahapan penyusunan PERDA, ini akan membuat semakin cepat lahirnya PERDA disabilitas di Kab. Pesisir Selatan," KATA Kepala Dinas Sosial PPr dan PA Wendra Rovikto.
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Sri Kumala Dewi, S.Pdi menyatakan, Peran DPRD sangat besar karena segala sesuatu prosesnya melalui DPRD juga. Alhamdulillah PERDA ini sudah berhasil kita masukkan sebagai proker tahun 2024. Ini bukan hanya perjuangan DPRD, PPDI, Penyandang Disabilitas, tapi ini adalah perjuangan kita bersama untuk segera mengesahkan PERDA ini secepatnya. Bentuk dari keseriusan kami, walaupun nanti saya berada di DPRD Provinsi tapi kami akan terus memantau dengan terkawal melalui grup yang sudah kami buat. Kami akan rancang, semoga nanti saya masih menjadi ketua partai / ketua DPC jadi bisa mengutus Bpk. Fauzi untuk masuk ke BAPPERDA. Dan kami juga butuh nanti yang ada di BAMUS untuk mengagendakan schedule-schedule nya.
Wirman Susanto selaku ketua DPC PPDI Kabupaten Pesisir Selatan berharap agar anggota DPRD dan Pemerintah Daerah ikut mendorong PERDA tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Karena ini merupakan awal dari perjuangan Penyandang Disabilitas dalam mendapatkan hak-hak mereka, terutama dalam Pembangunan infrastruktur yang inklusif di Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini diharapkan penyandang disabilitas dapat menyampaikan seluruh aspirasi-aspirasinya terutama dalam pembentukan Perda terkait Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan. Diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dapat mendengarkan aspirasi-aspirasi penyandang disabilitas dan melahirkan sebuah Perda tentang Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
Konsultasi Publik ini merupakan kolaborasi PPDI Pesisir Selatan bersama Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial untuk Infrastruktur (GESIT).
Kegiatan Konsultasi Publik ini diikuti sebanyak sekitar 97 Peserta yang dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Anggota DPRD periode 2019-2024, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Perwakilan Guru SLB, Pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas, serta Direktur perusahaan - perusahaan swasta di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami sangat berharap kiranya disini kita berkolaborasi bersama menyelesaikan tahapan-tahapan dari rencana kita yaitu PERDA Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kab. Pesisir Selatan. Semenjak Kab. Pesisir Selatan berdiri, kita belum memiliki regulasi tersendiri yang mengatur disabilitas ini. Kita hanya bersandar kepada aturan yang lebih tinggi yaitu UU dan juga PERDA Prov. Sumatera Barat. Karena tidak adanya regulasi, ini yang menjadi hambatan bagi kami OPD-OPD dalam penyusunan anggaran dan juga melakukan inovasi-inovasi mengenai hak-hak disabilitas. Inilah yang kita harapkan dengan sudah hadirnya tahapan-tahapan penyusunan PERDA, ini akan membuat semakin cepat lahirnya PERDA disabilitas di Kab. Pesisir Selatan," KATA Kepala Dinas Sosial PPr dan PA Wendra Rovikto.
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Sri Kumala Dewi, S.Pdi menyatakan, Peran DPRD sangat besar karena segala sesuatu prosesnya melalui DPRD juga. Alhamdulillah PERDA ini sudah berhasil kita masukkan sebagai proker tahun 2024. Ini bukan hanya perjuangan DPRD, PPDI, Penyandang Disabilitas, tapi ini adalah perjuangan kita bersama untuk segera mengesahkan PERDA ini secepatnya. Bentuk dari keseriusan kami, walaupun nanti saya berada di DPRD Provinsi tapi kami akan terus memantau dengan terkawal melalui grup yang sudah kami buat. Kami akan rancang, semoga nanti saya masih menjadi ketua partai / ketua DPC jadi bisa mengutus Bpk. Fauzi untuk masuk ke BAPPERDA. Dan kami juga butuh nanti yang ada di BAMUS untuk mengagendakan schedule-schedule nya.
Wirman Susanto selaku ketua DPC PPDI Kabupaten Pesisir Selatan berharap agar anggota DPRD dan Pemerintah Daerah ikut mendorong PERDA tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Karena ini merupakan awal dari perjuangan Penyandang Disabilitas dalam mendapatkan hak-hak mereka, terutama dalam Pembangunan infrastruktur yang inklusif di Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini diharapkan penyandang disabilitas dapat menyampaikan seluruh aspirasi-aspirasinya terutama dalam pembentukan Perda terkait Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan. Diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dapat mendengarkan aspirasi-aspirasi penyandang disabilitas dan melahirkan sebuah Perda tentang Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
Konsultasi Publik ini merupakan kolaborasi PPDI Pesisir Selatan bersama Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial untuk Infrastruktur (GESIT).