Padang (ANTARA) - Kabar gembira untuk masyarakat Sumatera Barat, Bank Nagari dipercaya pemerintah provinsi Sumbar berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan melalui program Solusi Mengatasi Masalah Keuangan (SIMAMAK), dengan memberi subsidi bunga atau marjin bagi pelaku usaha kecil dan mikro.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat No. 39 tahun 2023 tentang Penugasan PT Bank Nagari Dalam Penyaluran Subsidi Bunga/Marjin Kepada Usaha Kecil dengan total subsidi mencapai Rp6,5 miliar atau estimasi penyaluran pagu plafon kredit sekitar Rp57,5 miliar, seperti dirilis Rabu malam.
Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Gusti Chandra menyampaikan kredit atau pembiayaan Program SIMAMAK ini telah dapat akses atau dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil terhitung mulai pada 15 Mei 2024.
Bank Nagari yang memang jadi kebanggaan Sumatera Barat berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan dana kredit tersebut untuk pengembangan usaha,” ungkap Gusti.
Ia menjelaskan, pagu kredit mencapai Rp57,5 miliar merupakan bentuk kepercayaan yang besar dari Pemprov Sumbar kepada Bank Nagari atas keberhasilan penyaluran kredit kepada pelaku UMKM di Sumatera Barat.
Gusti Candra pun berharap pelaku usaha kecil memanfaatkan kredit Program SIMAMAK untuk menunjang kebutuhan modal kerja.
Dengan biaya bunga rendah, pelaku usaha kecil dapat lebih produktif, meningkatkan kapasitas daya saing sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.
Lebih jauh Gusti mengungkapkan, fasilitas kredit Program SIMAMAK merupakan kerja sama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Provinsi Sumatera Barat dengan PT Bank Nagari dalam penyaluran subsidi bunga kredit kepada pelaku usaha kecil.
Dalam realisasi, selama 12 bulan pada tahun pertama angsuran kredit, bunganya disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian, pada acara peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2024 dan launching Program SIMAMAK, mengungkapkan, bahwa Bank Nagari akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan kredit.
“Semangat dan tagar Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal (#CeMuMuAH) dalam penyaluran kredit atau pembiayaan tetap kita pertahankan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan kredit Program SIMAMAK di Bank Nagari sangat mudah atau tidak rumit. Yang penting, kata Roni, jaga kualitas kredit, yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan - Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), yang dulunya dikenal dengan BI-Checking.
Kemudian, lanjut dia, punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif kategori pelaku usaha kecil.
“Selanjutnya, syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan atau instansi yang berwenang lainnya,” kata Roni Edrian.
Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Divisi Kredit & Mikro Banking PT Bank Nagari Hafid Dauli didampingi Pemimpin Divisi Usaha Syariah Heri Fitrianto, menginformasikan bahwa fasilitas kredit Program SIMAMAK telah disalurkan lebih kurang sebanyak Rp1,2 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 12 orang.
Dia mengimbau pelaku usaha kecil dari sekarang berkunjung, berkenalan dan berkonsultasi dengan personel kredit Bank Nagari di kantor Bank Nagari yang terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha.
"Masyarakat silakan juga mengajukan kredit program SIMAMAK secara online melalui menu N-Form di website Bank Nagari," katanya.
Ia memprediksi, kredit program SIMAMAK akan disambut antusias oleh masyarakat, maka sebelum pagu kredit tersebut habis, segera ambil keputusan dari sekarang.