Padang (ANTARA) - Bank Nagari terus menambah daftar prestasi menjelang penutup tahun 2024. Kali ini yang terbaru, Bank Nagari meraih penghargaan dalam acara Diseminasi Financial Integrity Rating (FIR) on Money Laundering and Terrorism Financing atau FIR on ML/TF 2024.
Acara dan penyerahan penghargaan diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Auditorium Yunus Husein Gedung PPATK, Jakarta.
Adapun penghargaan yang diterima Bank Nagari, Rabu (11/12/2024), yakni, FIR 2024 Terbaik (Ranking 1) Kategori PJK (Penyedia Jasa Keuangan) dan KBMI (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti). Dalam penilaian, bank kebanggaan Sumatera Barat (Sumbar) ini memperoleh nilai 9,47/10, predikat sangat baik.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Sukardi. Turut hadir pada acara tersebut Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari Eka Andria Putra dan Pemimpin Bagian APU PPT & Pengendalian Gratifikasi Bank Nagari, Adek Ashadi.
Financial Integrity Rating atau FIR adalah penilaian integritas, kepatuhan dan efektifitas pihak pelapor dalam pelaksanaan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM).
Metodologi penilaiannya meliputi sejumlah hal, yakni Dimensi 1 - Mengukur tingkat komitmen pihak pelapor dalam mendukung PPATK dan aparat penegak hukum. Kemudian, Dimensi 2 - Mengukur tingkat implementasi tata kelola pelaporan APU PPT, dan Dimensi 3 - Mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas pelaporan APU PPT.
Secara terpisah Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra menegaskan, bahwa Bank Nagari memang senantiasa berkomitmen berperan secara aktif dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM).
Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi, menyampaikan terima kasih kepada PPATK, dan juga menyampaikan bahwa akan terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan PPATK guna mencegah segala tindakan yang mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).
Berita Terkait
Menteri Desa Akan Tinjau Badan Usaha Milik Nagari di Pesisir Selatan
Jumat, 13 Desember 2024 19:30 Wib
Festival surau atok ijuak digelar di Nagari Sicincin
Selasa, 10 Desember 2024 14:28 Wib
Festival surau atok ijuak digelar di Nagari Sicincin
Selasa, 10 Desember 2024 14:25 Wib
Pemkab Agam tetapkan Nagari Balingka lokasi program TMMN 2025
Minggu, 8 Desember 2024 14:09 Wib
Bank Nagari meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Top Digital Awards 2024
Kamis, 5 Desember 2024 22:04 Wib
Seribu rumah pada delapan nagari di Pesisir Selatan terdampak banjir
Senin, 2 Desember 2024 18:45 Wib
Wujudkan pemerintahan informatif, Nagari Malampah Barat Raih Penghargaan Nasional
Sabtu, 30 November 2024 8:33 Wib
Tiga nagari di Sumbar raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Sabtu, 30 November 2024 8:28 Wib