Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran terus meningkatkan operasi asusila ke sejumlah kafe dan tempat hiburan di daerah itu dalam rangka menegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum.
"Operasi ke kafe dan tempat hiburan akan terus kita lakukan. Satpol PP harus bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya dalam upaya operasi kafe itu harus didukung oleh masyarakat. Baik dalam hal memberikan informasi maupun dalam hal operasi yang dilakukan.
"Mari bersama-sama memberantas tindakan asusila di Pasaman Barat ini," ajaknya.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat Edison Zelmi mengatakan pihaknya baru saja mengirimkan tujuh pemandu karaoke ke
lembaga rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan usai diamankan disebuah kafe di daerah itu.
"Ketujuh pemandu karaoke itu berhasil diamankan dari Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka dan melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum," katanya.
Ketujuh pemandu karaoke itu diantar ke panti rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan.
Tujuh orang pemandu karaoke yang diamankan pada Kamis (6/6) itu adalah inisial MSR (19), SM (23), RT (38), DA (21), FM (34), DYT (33), dan DS (22).
Menurutnya pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka yang terindikasi adanya wanita penghibur atau OP.
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
"Dalam penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, berhasil diamankan tujuh orang wanita penghibur yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat dengan status lima orang gadis dan dua janda," sebutnya.
Ia berharap ke depan masyarakat Pasaman Barat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas kegiatan yang melanggar norma maupun hukum tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kafe yang melanggad aturan dan menyediakan wanita penghibur.
"Satpol PP akan terus melakukan razia ke kafe-kafe yang ada dalam rangka menegakkan peraturan daerah dan ketertiban umum," tegasnya. ***2***
Berita Terkait
Satpol PP-Damkar Pasaman Barat butuh 1.792 tenaga Satlinmas Pilkada 2024
Rabu, 11 September 2024 15:53 Wib
Satpol-PP Bukittinggi siapkan upaya hukum terkait viralnya video anggota Dugem
Selasa, 10 September 2024 11:24 Wib
Langgar Perda Satpol PP Padang Panjang copot baliho paslon
Jumat, 6 September 2024 19:17 Wib
Tegas, Wako Bukittinggi berhentikan oknum Satpol-PP ketahuan Dugem
Kamis, 5 September 2024 17:56 Wib
Satpol PP Sumbar Gelar Capacity Building Wujudkan Sumbar Aman Dan Nyaman
Kamis, 5 September 2024 12:18 Wib
Kasat Pol-PP Bukittinggi sanksi anggota ketahuan Dugem di Diskotik
Selasa, 3 September 2024 17:39 Wib
Skuad Indonesia bawa semangat Hari Kemerdekaan jelang Japan Open
Minggu, 18 Agustus 2024 9:10 Wib
Siaga bahaya kebakaran Rutan Kls IIB Padang Panjang tekan nota kerjsama dengan Satpol PP Damkar
Rabu, 31 Juli 2024 17:06 Wib