Pemko Payakumbuh sosilisasi terkait saber pungli

id Inspektorat Kota Payakumbuh,berita payakumbuh,berita sumbar,Pemko Payakumbuh

Pemko Payakumbuh sosilisasi terkait saber pungli

Payakumbuh (ANTARA) - Inspektorat Kota Payakumbuh melaksanakan sosialisasi Saber pungli, gratifikasi benturan kepentingan dan WBS (whistle blowing System) kepada satuan pendidikan pada Kamis (26/9) pagi di aula rupatama, Polres Payakumbuh.

Pj Wako Payakumbuh diwakili Asisten III Ifon Satria Chan mengatakan saber Pungli merupakan kegiatan yang bertujuan mewujudkan komitmen bersama untuk terus berupaya memberantas pungutan liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih di Kota Payakumbuh.

Hal ini sesuai dengan maksud dan tujuan dari amanat Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yaitu membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

“Dengan adanya aplikasi WBS maka bapak ibu dapat membuat pengaduan secara online ke Inspektorat Kota Payakumbuh guna mencegah terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan yang dapat mengarah kepada terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dan terkait WBS, dikatakannya, jika saat ini UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh telah memiliki aplikasi pengaduan masyarakat termasuk pengaduan pungutan liar pada Kota Payakumbuh.

“Untuk pengaduan terkait pungli dapat melaporkan melalui web saber pungli yaitu https://saber-pungli.payakumbuh.go.id/pelaporan. Sedangkan untuk pengaduan di luar pungli tapi terkait dengan tindak pidana korupsi maka pengaduan dapat dilayangkan secara online ke web WBS Inspektorat yaitu http://wbs.payakumbuhkota.go.id/,” sampai Ifon.

Dan supaya aplikasi tersebut berjalan sesuai tujuan, Ifon berharap jajaran satuan pendidikan dan organisasi keagamaan dapat menyebarluaskan sebagai bentuk sosialisasi aplikasi WBS pada seluruh elemen masyarakat.

“Termasuk jika ada dugaan terjadinya Korupsi di jajaran Pemko Payakumbuh maka silahkan buat pengaduan melalui aplikasi WBS tersebut,” ungkapnya.

Dan bagi masyarakat kota Payakumbuh menemukan kejadian dan indikasi pungutan liar di tengah masyarakat terutama di dunia pendidikan, maka dapat dilakukan laporan pengaduan dengan menghubungi Call Center 081378117882 dan sosial media Instagram saberpunglipayakumbuh.