Simpang Empat,- (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan melakukan pendataan hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah sambil sosialisasi kemasyarakat agar memeriksakan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih nantinya.
"Jumlah kepastian hewan kurban hingga saat ini belum diperoleh. Namun kita telah melakukan sosialisasi dan pendataan ke peternak," kata Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak yang ada. Petugas akan turun kelapangan memeriksa hewan ternak yang ada.
Pihaknya memperkirakan jumlah hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah Tahun 2024 sama seperti tahun lalu.
Pada Idul Adha 1444 Hijriah Tahun 2023 lalu jumlah hewan kurban untuk sapi berjumlah 2.079 ekor sapi, kerbau 39 ekor, kambing 222 ekor dan domba 2 ekor.
"Kemungkinan hewan kurban nanti berasal dari peternak lokal yang ada karena hewan ternak di Pasaman Barat cukup banyak," katanya.
Sentra ternak sapi di Pasaman Barat ada di Kecamatan Parit Koto Balingka, Talamau, Kinali dan Pasaman.
Pihaknya mengimbau kepada peserta korban diwajibkan untuk hewan kurban yang sehat, tidak cacat, umur minimal dua tahun, jantan dan tidak boleh memotong hewan betina produktif sesuai amanat UU 41 ayat 18 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Peserta kurban diharapkan memeriksakan hewan kurban kepada dokter hewan atau petugas di bawah pengawasan dokter hewan oleh dinas terkait.
"Petugas kami atau dokter hewan siap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban," sebutnya.
Ia menekankan, jika ditemukan hewan kurban menunjukkan gejala penyakit mulut dan kuku, maka segera menghubungi petugas teknis terdekat.
"Diharapkan peserta kurban segera memeriksakan kesehatan kepada petugas kesehatan dokter hewan," imbaunya.