Kemenkumham Sumbar siapkan lima desa sadar hukum di Pasaman Barat

id Kemenkumham Sumbar

Kemenkumham Sumbar siapkan lima desa sadar hukum di Pasaman Barat

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan lima nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat sebagai desa sadar hukum.

"Pembentukan desa sadar guna membangun budaya hukum di lingkungan masyarakat agar tercipta kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan untuk mendorong pembentukan desa sadar hukum di Pasaman Barat itu pihaknya telah menurunkan tim penyuluh dari Selasa hingga Rabu (27/3).

Tim Penyuluh terdiri dari Das Enlailatul Husna, Hendri Niko, Marwan Zul, Heru Syahputra dan Yuli Marlina yang melakukan pendampingan teknis termasuk diantaranya tata cara pengisian kuesioner desa atau kelurahan sadar hukum.

Ia menyebutkan ada lima nagari yang telah direkomendasikan oleh bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk dijadikan desa sadar hukum.

Lima nagari tersebut adalah Nagari Lingkuang Aua Jambak, Jambak Selatan, Muaro Kiawai Barat, Sungai Aua, dan Kajai Kecamatan Talamau.

Ia mengatakan Tim Penyuluh yang terdiri dari tim pembentukan dan pembinaan desa atau kelurahan sadar hukum telah melakukan verifikasi dan penilaian terhadap lima desa binaan yang akan diusulkan menjadi desa sadar hukum.

Kemenkumham Sumbar memberikan dukungan penuh untuk pembentukan lima desa sadar hukum di Pasaman Barat.

Hal itu dikaranakan dari 19 kabupaten atau kota yang ada di Sumbar Pasaman Barat adalah satu-satunya daerah yang belum terbentuk desa sadar hukum.

Pihak Kemenkumham juga sekaligus melakukan sosialisasi pembentukan dan pembinaan desa atau kelurahan sadar hukum di Pasaman Barat.

Pewarta :
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.