Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan penghargaan pada tiga nagari (desa) yang dinilai terbaik dalam mengimplementasikan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sesuai UU No 17 tahun 2022.
Tiga nagari yang tampil sebagai juara tersebut adalah Nagari Guguak VIII, Kabupaten Limapuluh Kota (Juara I), Juara II diraih Nagari Toboh Ketek, Kabupaten Padang Pariaman) dan Juara III (Nagari Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Rabu mengatakan UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat mengakui ABS SBK sebagai falsafah hidup masyarakat Sumbar. Karena itu, perlu upaya untuk mengimplementasikannya di tingkat terbawah yaitu nagari/desa.
Penghargaan yang diberikan merupakan salah satu upaya untuk memotivasi masyarakat dan pemerintahan di nagari/desa untuk melestarikan nilai-nilai ABK SBK tersebut.
Mahyeldi menyebut penilaian dilakukan terhadap nagari percontohan di 18 kabupaten/kota di Sumbar. Ada beberapa variabel yang digunakan sebagai instrumen penilaian.
“Variabel penilaiannya misalnya terkait dengan budaya ke surau, juga kehidupan adat dan istiadat di tengah masyarakat. Termasuk juga dinilai ada petatah petitih. Makin banyak implementasi dan maksimal penilaiannya maka akan semakin baik penanaman nilai-nilai ABS-SBK-nya,” katanya.
Ia menyebut karena penilaian itu baru pertama kali dilakukan, mungkin masih ada banyak kekurangan. Namun ke depan akan ada penyempurnaan penilaian selanjutnya terhadap poin- poin penilaian tambahan.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah mengatakan ada 15 indikator yang ada di nagari-nagari yang dilakukan penilaian. Misalnya, babalai bamusajik. Ada kriterianya, seperti ada balai-balai musyawarah, ada masjid, ada imamnya, ada ceramah rutinnya.
Syaifullah mengatakan, penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari akademisi, budayawan, praktisi, tokoh agama. Bahkan, Ketua MUI Sumbar juga dilibatkan. Penilaian berakhir bulan Oktober 2023. Pemenang lomba ini mendapatkan piala, piagam dan uang tunai yang disediakan totalnya mencapai Rp60 juta.
Syaifullah berharap melalui penilaian ini menjadi motivasi bagi nagari-nagari untuk menerapkan ABS-SBK yang menjadi visi dan misi Gubernur Sumbar.
Wali Nagari Toboh Ketek Kabupaten Padang Pariaman, Mhd Nasir mengatakan, pengimplementasian nilai ABS-SBK di nagari tersebut dilakukan dengan dilaksanakannya rapat musyawarah secara rutin yang membahas tentang nilai-nilai ABS-SBK dan evaluasi penerapannya terhadap masyarakat.
“Jadi kita itu sering melaksanakan rapat musyawarah di nagari ini membahas penerapan ABS-SBK ini. Hasil musyawarah ini diterapkan kepada kehidupan masyarakat di nagari,” katanya. *