Bukittinggi (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat sebagai respons atas kekhawatiran terkikisnya nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Desember 2025 di Hotel Rocky, Bukittinggi, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si, mewakili Gubernur Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Jefrinal Arifin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Anggota DPRD Sumbar Komisi V, Syofian Hendri.
Ia mengutarakan bahwa kondisi adat dan budaya Minangkabau saat ini memerlukan perhatian serius. Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya masalah sosial seperti penyalahgunaan narkoba, LGBT, seks bebas, dan tawuran antar pelajar.
"Ini merupakan sebuah tanda bahwa nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang sangat kaya sudah mulai tidak menjadi pegangan hidup bagi masyarakat kita sekarang, terutama pada generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, gejala-gejala sosial tersebut sangat bertentangan dengan falsafah hidup orang Minang, yakni "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah".
Jefrinal Arifin mendorong para Niniak Mamak dan Bundo Kanduang untuk mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pengurangan perilaku negatif di tengah masyarakat. Ia menekankan perlunya transfer ilmu tentang nilai-nilai adat dan budaya kepada anak dan kemenakan di kaum atau nagari masing-masing.
"Dalam transfer ilmu tersebut, kami berharap tentunya pemangku adat menyampaikan dengan cara kekinian, karena generasi saat ini sangat berbeda pola pendekatannya," katanya.
Ia optimis bahwa adaptasi metode pewarisan nilai ini akan menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang ada.
Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Fadhli Junaidi, S.STP, M.AP, menjelaskan bahwa peserta Bimtek berasal dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Tanah Datar.
Beberapa narasumber strategis dihadirkan dalam kegiatan ini dengan fokus materi yang komprehensif, meliputi, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si terkait Implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Syofian Hendri, S.Pd.I tentang Peran legislatif dalam pemajuan adat dan budaya Minangkabau.
Kemudian Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si membahas Peran Niniak Mamak dan Bundo Kanduang mempersiapkan generasi emas 2045. Dan Dr. Budiman akan membahas Strategi pewarisan nilai-nilai adat dan budaya kepada generasi muda.
Fadhli Junaidi berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat secara signifikan mengurangi permasalahan terkait adat dan budaya yang dihadapi masyarakat Sumbar.
Pelestarian nilai ini memang merupakan "pekerjaan berat bersama" yang membutuhkan kolaborasi solid di antara semua pemangku kepentingan.*

