KPU Tetapkan Mukhlis-Genius Pemenang Pilkada Pariaman

id KPU Tetapkan Mukhlis-Genius Pemenang Pilkada Pariaman

KPU Tetapkan Mukhlis-Genius Pemenang Pilkada Pariaman

Wali Kota Pariaman Terpilih, Mukhlis Rahman, periode 2013-2018

Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat resmi menetapkan pasangan Mukhlis Rahman-Genius Umar sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013-2018 kota itu dengan total 15.012 suara atau 36,35 persen. Keputusan tersebut ditetapkan usai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di Aula Saiyo Sakato Kantor Pemerintah Daerah setempat, Minggu petang. Ketua KPU setempat Indra Jaya menyebutkan, pasangan nomor urut 6 itu unggul telak di tiga kecamatan dari total empat kecamatan yang ada, yakni di Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman Utara, dan Pariaman Selatan. Di Pariaman Tengah, Mukhlis-Genius memperoleh 5.270 suara. Di Pariaman Utara, 3.956 suara. Kemudian, di Pariaman Selatan 2.798 suara. Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu hanya kalah di Kecamatan Pariaman Timur. Di kecamatan itu, Mukhlis-Genius hanya menempati urutan kedua dengan 2.988 suara, kalah 439 suara dari pasangan "incumbent" lain Helmi Darlis-Mardison Mahyuddin yang memeroleh 3.427 suara. Helmi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pariaman, dan Mardison maju dalam kontestasi Pilkada dengan diusung koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Pasangan nomor urut 2 itu menempati posisi kedua dengan perolehan total 12.857 suara atau 31,13 persen. Sementara itu, untuk posisi ketiga dalam kontestasi tersebut diduduki pasangan nomor urut 5 dari jalu perseorangan, Indra Jaya Piliang-Jose Rizal dengan 4.646 suara atau 11,25 persen. Kemudian, di urutan keempat, pasangan nomor urut 7, Is Prima Nanda-Ibnu Hajar dengan 4.497 suara atau 10,89 persen. Kelima, pasangan nomor urut 1, Bahrul Anif-Hasno Welly dengan 2.060 suara atau 4,99 persen. Setelah itu, di tempat keenam, pasangan nomor urut 4, Mawardi Samah-Bahari dengan 1.394 suara atau 3,38 persen. Terakhir, di posisi paling bawah, pasangan nomor urut 3, Edison TRD-Yulinesra dengan 835 suara atau 2,02 persen. Meski sudah ditetapkan, KPU setempat menyediakan waktu tiga hari untuk memberi kesempatan kepada sejumlah pihak yang berkeberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Apabila dalam waktu yang ditetapkan itu tidak ada gugatan keberatan maka KPU setempat, jelas Indra, akan segera menyerahkan surat keputusannya itu ke DPRD setempat pada Kamis depan (12/9). (naa/sir)