Nagari Taratak Sei Lundang Kabupaten Pesisir Selatan Menerima Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Nagari Tingkat Nasional Tahun 2023

id Nagari TaratakSeiLundan,Berita pessel,Berita sumbar

Nagari Taratak Sei Lundang Kabupaten Pesisir Selatan Menerima Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Nagari Tingkat Nasional Tahun 2023

Nagari Taratak Sei Lundang Kabupaten Pesisir Selatan Menerima Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Nagari Tingkat Nasional Tahun 2023

Padang (ANTARA) - Tim Komisi Imformasi (KI) Pusat menyabangi Nagari Taratak Sungai Lundang Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat, untuk melaksanakan Visitasi/Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Desa Tingkat Nasional Tahun 2023, Jum'at (10/11) siang.

Tim Visitasi/Verifikasi Apresiasi KIP Desa Nasional Tahun 2023 ini terdiri dari Ketua KI Pusat Gede Narayana (Ketua Tim), Bapenas, Akademisi dan Komisioner KI Propinsi Sumatera Barat sebagai Pendamping. Nagari Taratak Sei Lundang Kabupaten Pesisir Selatan terpilih menjadi salah satu desa/nagari mewakili Propinsi Sumatera Barat bersama Nagari Tigo Koto Kabupaten Padang Pariaman dalam pemberian Apresiasi KIP Desa Nasional Tahun 2023.

Ketua KI Pusat Gede Narayana dan Tim Visitasi/Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Desa Tahun 2023 tiba di Nagari Sungai Lundang disambut dengan hangat oleh Pemerintah dan Masyarakat di Kantor Wali Nagari/Desa, dan Pemerintah Daerah.

"Apresiasi KIP Desa ini, bukan kompetisi. Tidak ada, kalah atau menang,"jelasnya

Dikatakan, pemberian Apresiasi KIP Desa bertujuan untuk mendorong Desa/Nagari agar lebih baik dalam urusan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik di desa/nagari secara akuntable, transparan dan partisipatif.

Senada, Sekretaris Daerah Mawardi Roska, S.I.P, dalam kesempatan Visitasi/Verifikasi Faktual KIP Desa Tngkat Nasional di Nagari Taratak Sei Lundang tersebut juga menjelaskan, bahwa Keterbukan Imformasi Publik (KIP) ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari orang Minangkabau, sebagai nilai kearifan lokal.

"Keterbukaan Informasi (transparansi-red) merupakan kebutuhan bagi seluruh badan publik, atau layanan publik,"tukasnya.

Menurutnya, Konsep Transparan, Partisifatif dan Akuntabel, atau TPA ini telah ada dari dulu. Artinya, bukan nilai baru di alam Minangkabau atau Sumatera Barat. Hal ini, dibuktikan dalam praktek kehidupan di Nagari, atau Desa sekarang untuk menggali potensi, swadaya dan partisipasi masyarakat.