BNN Kembangkan Kopi Alternatif Tanaman Peganti Ganja

id BNN Kembangkan Kopi Alternatif Tanaman Peganti Ganja

Banda Aceh, (Antara) - Badan Nasional Narkotika (BNN) mengembangkan komoditas kopi sebagai alternatif tanaman pengganti ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. "Ini merupakan program alih fungsi lahan dari BNN dengan memberdayakan kembali mantan petani ganja ke tanaman produktif lainnya," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Drs V Sambudiyono di Banda Aceh, Kamis. Dijelaskan, BNN mengembangkan tanaman kopi seluas tujuh hektare, dan tiga hektare sayuran dan buah-buahan di kawasan Lamteuba, Aceh Besar, pada tahun 2013. Komoditi tersebut dipilih berdasarkan minat masyarakat petani daerah itu terhadap tanaman kopi. Selain itu kopi merupakan tanaman keras yang bisa dipanen setiap tahun. "Kita berharap dari program alih fungsi lahan dapat memberikan pendapatan yang signifikan dan berkelanjutan bagi petani baik jangka pendek maupun panjang," katanya menambahkan. Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Rospen Sitinjak menjelaskan bahwa alih fungsi lahan di Lamteuba akan menanam kopi di areal seluas tujuh hektare, sayuran dan buah-buahan seluas tiga hektare. Melalui program tersebut diharapkan dapat merangsang petani untuk berusaha mengembangkan usaha pertanian secara bertahap. "Alih fungsi lahan diharapkan para petani dan masyarakat tidak lagi menanam ganja," kata dia menambahkan. Rospen Sitanjak menjelaskan melalui program alih fungsi lahan dapat memberikan harapan bahwa Lamteuba dapat menjadi produsen kopi serta pusat pengembangan sayuran dan buah-buahan untuk kawasan Aceh Besar khususnya. "Dengan pengembangan tanaman yang tidak terlalu intensif untuk dirawat seperti kopi, sayuran dan buah-buahan maka kita berharap dapat tercipta produk unggulan daerah yang prospektif dan kompetitif," kata dia menjelaskan. (*/jno)